Melanesiatimes.com – Puluhan Aktivis Mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Republik Indonesia (GM-RI) melakukan aksi di depan Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Rabu, (17/01/2024).
Dalam aksi tersebut Puluhan Mahasiswa itu mendesak lembaga penegak hukum agar segera bongkar dan tangkap mafia proyek Pembangunan Penyaringan Sampah ditubuh Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta.
Pasalnya proyek Pembangunan Penyaringan Sampah di Bentaran kali Ciliwung Jagakarsa Jakarta Selatan itu menggunakan APBD DKI Jakarta senilai 195 miliyar. Pekerjaan proyek tersebut dikerjakan oleh PT. PP dan PT. Runggu Prima Jaya dengan alokasi anggaran 108 milliar dengan target (Kontrak) Desember 2022 harus sudah selesai, namun proyek Pembangunan Penyaringan Sampah itu sampai detik ini belum juga rampung.
Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta saat di konfirmasi oleh BPK terkait proyek pembangunan Saringan Sampah yang menggunakan APBD tersebut tidak ada respon terkait dengan proyek tersebut.
Sampai detik ini tidak ada respon dari pihak Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta sebagai penanggung jawab atau pemberi proyek, sehingga muncul adanya dugaan korupsi yang di lakukan oleh pihak Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta dan PT. PP.
Dalam aksi demonstrasi mahasiswa mendesak aparat penegak hukum (APH) segera melakukan proses hukum atas proyek yang dibiayai oleh APBD DKI Jakarta itu. Selain itu, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) harus segera melakukan audit atas kerugian negara di proyek itu.
“Seharusnya APH dan BPK segera menyelidiki proyek itu. Kontraknya kan jelas hingga akhir Desember 2022, kok bisa dibiarkan begitu saja. maka bisa di katakan adanya praktik KKN oleh Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta dan pihak kontraktor.” Ujar Massa Aksi
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta Asep Kuswanto yang seolah tidak mau bertanggung jawab atas kasus itu. Kami menduga ada kongkalikong antara Asep selaku Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta dengan pihak kontraktor.
Tuntutan Aksi :
1. Mendesak APH dan BPK segera melakukan penyelidikan atau audit anggaran daerah yang di berikan dalam melakukan pekerjaan proyek penyaringan sampah di kali Ciliwung senilai 108 miliyar
2. Mendesak pemerintah KPK RI Kejaksaan Agung dan Mabes Polri agar segera melakukan proses hukum atas proyek yang di biayai oleh APBD Dki Jakarta itu.
3. Mendesak KPK segera panggil dan periksa kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Dirut PT.PP atas dugaan persengkongkolan jahat dalam proyek penyaringan sampah senilai 108 miliar.
4. Usut gratifikasi proyek Pembangunan Penyaringan sampah senilai 195 miliar yang melibatkan PT.PP, PT. Runggu Prima Jaya dan Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta.