Melanesiatimes.com – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Kota Sorong melakukan Sosialisasi dan Bimtek Penerapan Penatausahaan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD-RI), yang dilaksanakan di Panorama Rylich Hotel. Kamis, (11/01/2024)
Pelaksanaan Sosialisasi dan Bimtek Penerapan Penatausahaan Keuangan Daerah pada SIPD-RI di tahun 2024 diharapkan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu), bahwa di tahun ini mulai dari proses APBD sampai dengan penatausahaan itu melalui penggunaan aplikasi SIPD-RI.
“Aplikasi SIPD-RI adalah sistem yang mendokumentasikan, mengadministrasikan, serta mengolah data pembangunan daerah menjadi informasi untuk masyarakat,”.
Kepala BPKAD Kota Sorong Aryanti S Kondologit mengatakan, dengan adanya instruksi Kemendagri untuk penggunaan aplikasi SIPD-RI untuk itu perlu dilakukan sosialisasi dan bimtek kepada para pimpinan OPD selaku PA, PPK, PPTK dan bendahara pengeluaran di lingkungan pemerintah Kota Sorong.
“Kami masih melakukan proses FMIS, permendagri nomor 77 Tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah,”. Ungkap Aryanti
Aryanti berharap, para peserta sosialisasi dan bimtek dari 47 OPD, perencanaan APBD hingga pelaksanaan APBD, agar dapat memahami materi yang di sampaikan oleh narasumber mengenai proses pengelolaan keuangan daerah dari perencanaan, penerapan serta pertanggungjawaban.
Bimtek tersebut membahas mengenai PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Petunjuk Pedoman Teknis Pembangunan Daerah. Pungkasnya (ZK)