Melanesiatimes.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sorong, melakukan penyortiran alat bantu, surat suara tuna netra digudang logistik KPU Kota Sorong, Rabu (10/01/2024).
Penyortiran ini berlangsung dengan baik dan lancar, para staf dan Komisionerpun turut bahu membahu dalam penyortiran tersebut, dengan pengamanan ketat dari pihak kepolisian, penyortiran ini diselesaikan pada pukul 19.30. (Rabu malam).
Dalam keterangannya Ketua KPU Kota Sorong Balthasar B Kambuaya, menyampaikan “Giat hari ini adalah sortir kelengkapan alat bantu surat bagi tuna netra, yang nantinya akan di distribusikan ke TPS-TPS”. Ujar Balthasar.
Alat bantu surat suara ini adalah petunjuk bagi pemilih yang tidak melihat (buta/tuna netra), sehingga alat ini digunakan agar, memudahkan pemilih tersebut dalam menggunakan hak pilihnya.
Balthasar menjelaskan “Alat bantu surat suara tuna netra ini, akan segerah kami distribusikan namun, harus dilakukan penyortiran terlebih dahulu, sehingga kita bisa memastikan bahwa semuanya tepat jumlah, tepat jenis dan tepat kebutuhan”. Ucapnya.
Kelengkapan alat bantu surat suata tuna netra ini ada dua jenis, yaitu PWP dan DPD RI, yang nanti akan disalurkan ke masing-masing TPS, Setiap TPS, berjumlah Satu lembar alat bantu tuna netra, jadi harus sesuai kebutuhan jumlah TPS.
“TPS Kota Sorong berjumlah 730, setelah dilakukan penyortiran alat bantu surat suara, terdapat kekurangan 2 lembar pada alat bantu kertas suara DPD RI, jadi jumlah yang kami terima 728 lembar, sedangkan untuk PWP kelebihan 2 lembar, sehingga jumlah yang diterima 732 lembar”. Beber Ketua KPU Kota Sorong
Balthasar menegaskan terkait dengan kekurangan tersebut KPU Kota Sorong akan melengkapi lewat aplikasi silon KPU dan juga akan dituangkan dalam berita acara sebagai laporan, kepada pihak Ekspedisi dan atau pemenang tender untuk bertanggung jawab terhadap kekurangannya”. Tutup Balthasar B Kambuaya. (April)