Oknum Anggota TNI Keroyok Relawan Ganja-Mahfud di Boyolali, Inilah 6 Sikap TNI

Kasus tersebut bermula saat rewalan Ganjar -Mahfud melintas di depan markas TNI di Boyolali, yang dengan spontan oknum anggota TNI Yonif 408/Suhbrastha keluar dari markas dan melakukan pengeroyokan terhadap korban melintas.

Melanesiatimes.com – Relawan Calon Presiden Ganjar Pranowo- Mahfud MD dikeroyok oleh oknum TNI di Boyolali bikin gegera, insiden tersbut lansung direspon oleh Denpom IV/4 Surakarta yang lansung turun tangan untuk menangani kasus tersebut.

Bacaan Lainnya

Kasus tersebut bermula saat rewalan Ganjar -Mahfud melintas di depan markas TNI di Boyolali, yang dengan spontan oknum anggota TNI Yonif 408/Suhbrastha keluar dari markas dan melakukan pengeroyokan terhadap korban melintas.

Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (30/12/2023) siang. Peristiwa itu terjadi di jalan Perintis Kemerdekaan Boyolali.

Berikut sikap TNI atas kasus penganiayaan tersebut seperti dilansir:

1. Dandim Akui Ada Oknum Prajurit Keroyok Relawan Ganjar.

“Saya sampaikan kasus penganiayaan tersebut benar adanya dan pelakunya adalah beberapa oknum anggota dari Yonif 408/Suhbrastha,” kata Dandim 0724/Boyolali, Letkol (Inf) Wiweko Wulang Widodo dalam konferensi pers di Makodim Boyolali seperti dilansir detikJateng, Minggu (31/1/2023).

2. Penanganan oleh Denpom.

Wiweko mengatakan saat ini kasus tersebut sudah dalam penanganan Denpom IV/4 Surakarta. Pihak Denpom saat ini masih memintai keterangan anggota yang diduga terlibat penganiayaan itu untuk kepentingan proses hukum.

3. TNI Koordinasi Bantu Pengobatan.

“Kami menyesalkan dan menyayangkan kejadian kekerasan yang dilakukan oleh oknum anggota kita terhadap masyarakat dan komitmen pimpinan TNI Angkatan Darat untuk menegakkan aturan hukum yang berlaku,” imbuh Wiweko.

4. 15 Anggota Diperiksa.

Denpom IV/4 Surakarta kini sudah memeriksa 15 anggota dari Yonif 408/Suhbrasta terkait kasu penganiayaan relawan Ganjar.

5. TNI Tegaskan Yang Bersalah Ditindak

Ditegaskan Wiweko, saat ini proses terus berlanjut supaya kejadian yang berlangsung dapat diredakan. Komitmen pimpinan TNI untuk menegakkan aturan hukum yang berlaku.

“Siapapun nanti oknum anggota yang terbukti bersalah dalam kasus penganiayaan tersebut, akan diambil tindakan secara profesional dan proporsional sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,” ujarnya.

6. Panglima TNI Buka Suara

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto sudah buka suara terkait kasus pengeroyokan yang dilakukan oleh oknum TNI terhadap relawan Ganjar Pranowo-Mahfud Md di Boyolali. Agus mengatakan Dandim Boyolali sudah melakukan sejumlah langkah terkait penanganan kasus tersebut.

Pos terkait