Melanesiatimes.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU), Provinsi Papua Barat Daya melakukan pengawasan pembongkaran kontainer berisi surat suara Pemilu 2024 dan didistribusikan ke lima kabupaten, satu kota di Provinsi Papua Barat Daya. Sorong, (28/12/2023)
Pembongkaran dan pendistribusian logistik surat suara se-Kabupaten/Kota, Provinsi Papua Barat Daya yang berlangsung di pelabuhan kontainer Kota Sorong, diantaranya surat suara untuk calon anggota DPD RI, Calon Presiden dan calon Wakil Presiden.
Kepala bagian keuangan dan logistik KPU PBD, Suntini dalam keterangannya kepada awak media mengatakan, pembongkaran dan pendistribusian logistik surat suara pemilu 2024 ini dimulai sejak pagi sekitar pukul 08.00 WIT dan langsung didistribusikan ke satker masih-masing kabupaten/kota kecuali Kab. Raja Ampat yang akan didistribusikan pada hari Sabtu, 30 Desember 2024 dengan kapal KMP Lema.
“Surat suara Presiden dan Wakil Presiden (PWP), berjumlah 229 box ditambah dengan enam PSU, untuk DPD RI berjumlah 454 box dengan satu PSU, per satu box untuk PWP berjumlah 2000 surat suara dan DPD RI berjumlah 1000 surat suara, total PWP dan DPD RI 3000 surat suara,”. Ungkap Sutini
Setelah melalui pembongkaran, surat suara tersebut langsung didistribusikan ke masing-masing kabupaten dan satu kota yakni Kota Sorong. (ZK)