Melanesiatimes.com – Mahasiswa asal Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara yang berada di Jakarta akan melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI, Rabu (27/12/2023). Mereka berencana memprotes dugaan pelanggaran netralitas ASN oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Muna Edy Uga, Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Moammar Khaldafy, dan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Ali Syadikin.
Rencana aksi ini bermula dari beredarnya video berdurasi 2 menit 14 detik yang direkam oleh salah satu caleg Nasdem La Nuruhi. Dalam video itu, Sekda Edy Uga dan dua kepala dinas tersebut terlihat sedang berada di rumah salah satu caleg PDIP La Ena.
“Menurut UU Nomor 7 Tahun 2017, pelanggaran larangan kampanye bagi ASN dikenai ancaman pidana kurungan paling lama 1 tahun dan denda Rp12 juta,” ujar Ketua mahasiswa Muna Bersatu di Jakarta Ahmad Setiawan dalam keterangannya yang diterima media ini, Selasa (25/12/2023).
Ahmad menilai kunjungan tersebut telah melanggar asas netralitas ASN sesuai UU Nomor 5 Tahun 2014 Pasal 2 huruf f. Ia juga menduga kunjungan itu melanggar larangan kampanye bagi ASN dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 Pasal 280 ayat 2 huruf f.
“Sekelas Sekda, Kadinsos dan kadis PPPA seharusnya bisa mempertimbangkan tindakannya dalam situasi menghadapi momentum politik agar tidak terindikasi ikut serta dalam politik praktis yang jelas dalam undang-undang tentang disiplin pegawai negri sipil, itu tidak dibolehkan,” kata Ahmad.
Ia menduga bahwa Kedatangan beberapa Sekda dan Kadis di Rumah Caleg Partai PDIP tersebut dalam rangka konsolidasi pemenangan pemilu 2024 khususnya Presiden yang diusung oleh partai tertentu.
Ahmad berencana menuntut Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) memecat ketiga ASN tersebut. Ia juga akan meminta Kemendagri mengevaluasi dan Bawaslu memanggil mereka terkait dugaan pelanggaran.
“Kami akan melakukan unjuk rasa dan pelaporan dengan membawa beberapa poin tuntutan. Kami khawatir kunjungan ke rumah caleg dapat memengaruhi netralitas ASN menjelang Pemilu 2024,” imbuhnya.
Rencananya dalam aksi nanti, ratusan mahasiswa Muna akan menyerukan tuntutan pemecatan dan pemeriksaan terhadap Sekda dan dua kepala dinas itu. Mereka khawatir kunjungan ke rumah caleg dapat memengaruhi netralitas ASN menjelang Pemilu 2024.
Sementara, Sekda Kabupaten Muna, Eddy Uga mengatakan, kedatangannya di rumah La Ena hanya untuk singgah makan. Dimana saat itu ia baru saja meninjau pekerjaan jalan di Desa Labunti, Kecamatan Lasalepa dan Tampo, Kecamatan Napabalano, Kabupaten Muna.
Ia menepis anggapan bahwa kedatanganya untuk mengarahkan ASN untuk memilih caleg tertentu. Sebab, saat sedang di rumah La Ena, dirinya sama sekali tidak membahas persoalan politik. “Tidak benar itu. Saya hanya kebetulan diajak makan siang, sekaligus mempertayakan mobil dinas yang digunakan La Ena,” kata Eddy seperti dilansir dari telisik.id **
Tidak ada komentar