Peristiwa

Penjabat Kepala Kampung Siraya, Melakukan Penganiayaan Terhadap, Ketua Panwaslu Distrik Aitinyo.

71
×

Penjabat Kepala Kampung Siraya, Melakukan Penganiayaan Terhadap, Ketua Panwaslu Distrik Aitinyo.

Sebarkan artikel ini

Melanesiatimes.com – Penganiayaan dilakukan oleh Pj. Kepala Kampung Siraya kepada Ketua Panwaslu Distrik Aitinyo, atas dasar keterlibatan seorang ASN (Kepala Puskesmas Aitinyo), yang terlibat langsung dalam kampanye dan turut mendukung caleg tertentu, dalam kontestasi Pileg ditahun 2024. Maybrat (22/12/2023)

Ketua Bawaslu Provinsi Papua Barat Daya kepada Media menjelaskan via whatsapp, Kepala Puskesmas Aitinyo ini ikut menghadiri Kampanye, serta memberi dukungan terhadap caleg partai.

Dari hasil temuan tersebut Bawaslu Kabupaten Maybrat, langsung memanggil yang bersangkutan untuk melakukan klarifikasi, namun hal ini menjadi kemarahan Pj. Kepala Kampung Siraya dan Anaknya sehingga terjadi pemukulan dan penganiayaan kepada Ketua Panwaslu Distrik Aitinyo, Kabupaten Maybrat.

Ketua Bawaslu Provinsi Papua Barat Daya,  Farly Sampe Toding menyampaikan “Saya meminta Bapak Kapolda Papua Barat, untuk segerah menangkap pelaku pemukulan dan penganiayaan, rekan-rekan kami Panwaslu Distrik Aitinyo. Tegas Farly.

Farly juga menambahkan “Demikian juga Pemda Provinsi Papua Barat Daya dalam hal ini  Bapak PJ. Gubernur Papua Barat Daya,  agar menginstruksikan Kepada PJ. Bupati Maybrat untuk segerah menertibkan, kepala Kampung yang membuat keputusan kepada kelompok tertentu untuk tidak ikut membantu penyelenggaraan pemilu”. Tambahnya

Hal ini termaktub dalam ketentuan yang diatur dalam undang-undang No 7 Tahun 2017 Perubahan Undang-undang No 7 Tahun 2023 Tentang Pemilihan Umum bahwa Bawaslu, Bawaslu Provinsi, Bawaslu Kab/Kota, Panwaslu Distrik, Panwaslu Kelurahan/Desa, Pengawas TPS dapat melakukan pengawasan tanpa intimidasi dari, oknum – oknum tertentu yang selalu memaksakan kehedak pribadi dan melegalkan segala cara dan tidak mau diatur sehingga mengganggu jalannya tahapan pemilu.

Tahapan pemilu didaerah Provinsi PBD cukup rawan, salah satunya adalah, Kabupaten Maybrat, pasalnya beberapa caleg yang maju pada pemilu ini, berasal dari kampung yang berbeda dan marga yang berbeda masing-masing ini memiliki kerabat yang menduduki jabatan di Pemerintahan dan lain-lain.

Apabila tidak di awasi tahapan pemilu ini dengan baik maka dapat berpotensi kecurangan, namun ketika melakukan pengawasan, sering juga Panwaslu mendapat intimidasi dari oknum – oknum yang tak bertanggungjawab.

Panwaslu Distrik Aitinyo ini sudah dua kali dalam tahapan pemilu 2023/2024 mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari oknum – oknum tertentu.

Dalam tahapan Pemutahiran DPT juga terjadi tindakan tidak menyenangkan, kendati dapat diselesaikan dengan kesepakatan damai di kepolisian Polsek Aitinyo, sekarang terulang kembali.

Olehnya itu Farly berharap agar pihak keaman dapat menjamin kemananan, kepada jajaran pengawas pemilu dikabupaten Maybrat dan harus ada efek jera kepada pelaku-pelaku yang melakukan kekerasan terhadap penyelenggara pemilu.

“Saya minta kepada Bapak Kapolda Papua Barat dan jajarannya, untuk tegas menindak pelaku yang mengintimidasi dan melakukan kekerasan fisik terhadap pengawas pemilu, agar menjadi efek jera kepada yang lain, sehingga kedepan hal semacam ini tidak terulang kembali”. Tutup Ketua Bawaslu Provinsi Papua Barat Daya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *