Visi Indonesia; Perwira Politik di Koalisi Capres Prabowo mengganggu Netralitas TNI

Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto dipastikan maju lagi menjadi calon presiden pada perhelatan Pilpres 2024 mendatang. FOTO/DOK.SINDOnews

Perwira Politik di Koalisi Capres Prabowo mengganggu Netralitas TNI : Akbar Kiahali | Direktur Visi Indonesia

Bacaan Lainnya

Berparas tampan dan berpendidikan tinggi Mayor Inf Mayor Inf Teddy Indra Wijaya setidaknya alumnus lembaga pendidikan bergengsi SMA Taruna Nusantara, Akademi Militer dan Ranger School US Army. Dengan latar belakang tersebut ia adalah representasi figur ideal perwira militer.

Hari harinya seharusnya  dijalani dengan profesional dilingkungan satuan tempur elit TNI Kopassus. Setelah menyelesaikan pendidikan di Amerika Serikat, Mayor Inf Teddy Indra Wijaya kembali ke Indonesia dan menjabat sebagai Asisten Ajudan Presiden Joko Widodo. Pada tahun 2022, ia dimutasi menjadi Ajudan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.

Bagi kami hal ini sangat disayangkan akan prestasi dan pengalamannya di Ranger School US Army, bisa dapat dibagi ke rekan-rekannya sesama prajurit TNI AD dan juga sangat disayangkan praktis tidak ada pengalaman militer berarti yang akan menunjang kariernya seperti rekan seangkatannya. Pertimbangan tidak urgensinya seorang perwira menjabat ajudan pernah membuat Panglima ABRI saat itu Jendral M. Yusuf menarik semua ajudan alumni AKABRI dari posnya di semua pejabat negara.

Akhir-akhir ini nama Mayor Inf Mayor Inf Teddy Indra Wijaya Indra Wijaya, sempat viral di social media dan juga mendapat liputan oleh media-media nasional. Viralnya yang memicu kontroversi bagaiman seorang perwira menengah diduga kuat turut aktif melakukan kampanye mendukung pasangan capres cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming.

Dari penelusuran di media setidaknya dalam dua kali penampilan terakhir yang menunjukkan pelanggaran Mayor Inf Teddy Indra Wijaya, pertama saat pendaftaran Capres dan Cawapres tampak Mayor Inf Teddy Indra Wijaya ikut berjingkrak menyoraki capres Prabowo Subianto yang melakukan joget gemoy dan yang kedua saat debat kandidat Mayor Inf Teddy Indra Wijaya, kembali tampil dengan seragam kampanye partai koalisi yang mengusung Capres Prabowo – Gibran.

Seorang ajudan pejabat negara harus bersikap profesional dan netral saat pejabat yang dikawal sedang berkampanye politik. Ia tidak boleh terlibat dalam aktivitas politik, seperti mengekspresikan dukungan atau ketidaksetujuan terhadap calon atau partai politik tertentu. Ia juga harus menjaga keamanan dan keselamatan pejabat yang dikawal, serta menghindari tindakan-tindakan yang dapat menimbulkan kontroversi.

Adanya fenomena perwira politik mengingatkan dengan struktur jabatan komisaris politik dan perwira politik di militer cina yang memang ditugaskan di partai politik untuk mengarahkan dan menjamin sinergitas loyalitas partai dan militer.

Diduga kegenitan Mayor Inf Teddy Indra Wijaya mengikuti arus politik disebabkan adanya hak istimewa yang bisa ia dapatkan dari jalur politik diantaranya kenaikan pangkat luar biasa yang ia peroleh langsung dari Presiden Jokowi. Sebagai alumni Akademi Militer 2011 Mayor Inf Teddy Indra Wijaya belum layak mendapatkannya karena sesuai aturan dilingkungan TNI pangkat Mayor normalnya  baru bisa ia peroleh di tahun 2025, apalagi tidak ada jasa berarti yang ia perbuat. Sebagai pembanding saat 5 orang perwira melalakukan pembebasan sandera di Timika Papua tahun 2015. Panglima TNI saat itu Jenderal Gatot Nurmantyo tidak memberikan kenaikan pangkat yang seperti Tedy nikmati.

Berbagai prilaku ini Mayor Inf Teddy Indra Wijaya menunjukkan ketiadaan panduan dan kurang efektifnya pengawasan Panglima TNI terhadap pelaksanaan netralitas TNI. Sudah seharusnya Menhan juga bisa lebih peka dalam mengarahkan anggota TNI aktif yang berada dalam protokolernya kalau tidak mau dianggap lalai melakukan pembiaran.

Panglima TNI, Danpuspom TNI juga diharapkan tegas mengambil tindakan untuk mengusut Mayor Inf Mayor Teddy Indra Wijaya atas dugaan pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum tersebut agar tidak menodai kepercayaan masyarakat terhadap  netralitas  TNI. Apalagi hal ini ini disiarkan secara langsung dan terang terangan di semua media. Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI Rahmat Bagja mengatakan pihaknya telah melakukan pembahasan internal karena menerima banyaknya laporan kasus ini dari media sosial dan akan menyampaikan dugaan pelanggaran netralitas Mayor Teddy kepada Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.

Pos terkait