Peristiwa

KPU Kota Sorong, Menggelar Bintek Pemungutan, Perhitungan dan Rekapitulasi Hasil Suara.

54
×

KPU Kota Sorong, Menggelar Bintek Pemungutan, Perhitungan dan Rekapitulasi Hasil Suara.

Sebarkan artikel ini

Melanesiatimes.com – Bimbingan Teknis, Pemungutan, Perhitungan dan Rekapitulasi hasil Perhitungan suara, dilaksanakan di Mariat Hotel Kota Sorong, Selasa (19/12/2023).

Bimtek ini dibuka oleh Devisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Hilman Djafar, dengan menabuk tifa sebanyak 14 kali, pertanda tanggal 14 Februari 2023.

Dalam sambutannya Hilman mengatakan “Salah satu agenda terpenting yang masuk dalam bimtek ini adalah bagaimana cara mengisi aplikasi sirekap, semua pihak terkait dengan aplikasi sirekap, pasalnya metode penulisan beda dengan tahun 2019. Tahun 2019 masih menggunakan tulisa biasa sedangkan ditahun 2024 mendatang, bukan lagi menggunakan tulisan biasa, kendati, menulis mengikuti angka digital, dengan mengisi titik yang membentuk nomor, itu yang nantinya akan di isi dalam lembaran C1 Plano.

Yang berikut adalah penggunaan sirekap mobile, jadi selain manual, sirekap ini juga langsung bisa di isi secara online via android menggunakan Handphone, sehingga dalam bimtek ini PPD dan PPS harus mampu menginstal sekaligus paham akan menggunakan software sirekap ini. Ungkap Hilman.

Lanjut Hilman, penggunaan aplikasi sirekap merupakan bentuk transparansi KPU RI, dalam membangun kepercayaan publik, karena KPU merupakan lembaga yang independen dalam menjaga kedaulatan berdemokrasi. Tambahnya

Perekrutan KPPS sendiri berjumlah kurang lebih, 5.110 anggota KPPS yang nantinya akan ditugaskan pada 730 TPS yang tersebar dalam Kota Sorong.
Hilman berharap teman-teman dari PPD dan PPS agar mengikuti bimtek ini dengan maksimal sehingga nanti bisa mengawal anggota KPPS dalam bimtek yang akan dilaksanakan dibulan Januari 2023 mendatang.

Hal senadapun disampaikan oleh Devisi Teknis Penyelenggara, Hasan Lessy, “Tugas dan fungsi dari PPS adalah, mengawal perhitungan suara dari tingkat KPPS ke tingkat PPD dan juga pada tingkat pengawasan pengisian aplikasi sirekap, serta melakukan pemantaun Perhitungan suara, di TPS pada hari Perhitungan suara tanggal 14 Februari nanti.

Hasan juga menyampaikan kepada PPD yang telah mengikuti Bimtek KPU Provinsi Papua Barat Daya kemarin, agar bisa menyalurkan informasi kepada teman-teman PPS, sehingga sama-sama bisa menjalankan tugas, fungsi dan tanggung jawab dengan baik dan benar sesuai regulasi dan undang-undang dasar 1945. Pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *