Melanesiatimes.com – Anggota Komisioner KPU Provinsi Papua Barat Daya Alexander Duwit, selaku Devisi Hukum dan Pengawasan, memberikan keterangan dalam jumpa persnya di Vega Hotel Sorong, Kamis (14/12/2023)
Dalam keterangan persnya, Alexander menjelaskan bahwa dirinya ingin memberikan informasi, sekaligus memberikan semacam pernyataan, terkait keluarganya (Adik Kandung) yang juga ikut mencalonkan diri sebagai calon anggota legislatif DPR RI dari partai PAN yang bernama Velix Duwit.
Terkait dengan hal tersebut, Alexander menyampaikan pencalonan Adik kandungnya sebagai Celeg DPR RI, tidak ada hal khusus atau prioritas kepada keluarganya, “saya tetap sebagai Komisioner yang tegak lurus dengan aturan untuk memberikan pelayanan sebagaimana mestinya seperti Komisioner yang lain, kepada peserta Pemilu yang ada di Provinsi Papua Barat Daya”. Ungkapnya.
Sebagai seorang komisioner sudah tentu tidak memposisikan diri pada siapapun, tugas kami adalah menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya, sejujur-jujurnya dan seadil-adilnya, tanpa memandang kedekatan-kedekatan tertentu.
“Sebagai seorang kakak, bisa saja saya dinilai akan memberikan perhatian khusus kepada Adik saya, oleh sebab itu saya merasa sangat perlu untuk menyampaikan kepada seluruh masyarakat Papua Barat Daya, stakeholder Pemilu Papua Barat Daya, dan teman-teman Komisioner, bahwa saya akan tetap sebagai Komisioner bekerja tegak lurus dan memberikan pelayanan kepada semua kontestan pemilu tanpa ada keberpihakan atau pelayanan khusus kepada siapapun, karena mengedepankan independensi merupakan prinsip dasar bagi kami”. Tegasnya.
Harapan saya kepada para insan pers atau media, agar dapat meneruskan dan mempublikasikan pernyataan saya ini kepada seluruh masyarakat yang ada di Provinsi Papua Barat Daya ini, untuk diketahui, sehingga tidak ada stigma-stigma negatif kepada kami pihak penyelenggara pemilu. Pungkasnya
Tidak ada komentar