Melanesiatimes.com – Sejumlah logistik segel telah masuk digudang KPU Kota Sorong, jalan Tanjung Rimoni, kelurahan Sawagumu Sorong Utara pada, Selasa (12/12/2023).
Ketua KPU Kota Sorong Balthasar B Kambuaya pada media ini menyampaikan,”hari ini KPU Kota Sorong, bersama Bawaslu dan pihak keamanan melakukan penyortiran logistik segel sebanyak 70.236, dimana pendistribusiannya telah tiba tadi digudan KPU Kota Sorong”. Ucap Balthasar.
Penyortiran ini sesuai dengan tahapan dan jadwal dalam undang-undang nomor 7 tahun 2017 pasal 340 KPU bertanggung jawab dalam merencanakan dan menetapkan standar serta kebutuhan pengadaan dan pendistribusian perlengkapan pengumutan Suara dan pasa 341 perlengkapan pemungutan suara sebagaimana dimaksud dalam pasal 340 terdiri atas: kota suara, surat suara, tinta, bilik pengumutan suara, segel, alat coblos dan tempat pemungutan suara.
Balthasar menjelaskan dalam penyortiran tersebut terdapat 2 buah segel yang tidak layak atau rusak, namun estimasi pengirimannya kami mendapatkan lebih, sehingga itu bisa ditutupi, lebih lanjut Balthasar menjelaskan pemesanan atau pembelian segel ini melalui E-Katalog KPU RI, jadi secara kuantitasnya, pasti tepat jumlah, teapt jenis dan tepat kebutuhannya.
Segel ini sangat penting, karena akan digunakan mulai dari menyegel gembok, kotak suara sampai pada dokumen – dokumen yang sudah finalisasi dalam perhitungan suara di TPS.
Ketua KPU Kota Sorong Balthasar B Kambuaya juga memberikan himbauan kepada masyarakat kota sorong bahwa, KPU sedang membuka perekrutan anggota KPPS, untuk itu dihimbau kepada suluruh mayarakat kota sorong, yang ingin berkontibusi dalam pemilu 2024 agar bisa mendaftarkan diri sebagai calon KPPS, dengan syarat memiliki KTP, Ijazah serta mengurus surat kesehatan.
Kenapa surat kesehatan itu diharuskan, karena belajar dari Pemilu 2019, banyak sekali KPPS yang korban meniggal dunia pada waktu, sehingga kesehatan itu penting untuk dilakukan dalam menghindari korban meninggal dunia pada saat pemilu mendatang, jadi akan diperiksa semua kesehatannya, agar yang menjadi anggota KPPS adalah orang yang sehat jasmani dan rohani”. Pungkas Balthasar.