Peristiwa

Bawaslu PBD Akan Menertibkan APK Caleg Yang Tidak Sesuai Aturan

118
×

Bawaslu PBD Akan Menertibkan APK Caleg Yang Tidak Sesuai Aturan

Sebarkan artikel ini

Melanesiatimes.com – Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK), yang tidak sesuai dengan aturan, Bawaslu PBD telah melakukan kordinasi dengan Sekda Papua Barat Daya bersama Satpol PP Papua Barat Daya di ruangan Sekda, pada Rabu, (13/12/2023)

Dalam pertemuan itu dihadiri langsung oleh sekda PBD dan Koordinator Satpol PP PBD, dalam keterangannya kepada awak media koordinator Satpol PP Papua Barat Daya mengatakan akan menindaklanjuti surat dari Bawaslu untuk kemudian dilakukan penertiban APK yang sembrono dipasang oleh caleg.

Koordinator Satpol PP BPD Frans Thesia mengatakan, “Setelah menerima surat dari Bawaslu, kami melakukan koordinasi dengan pimpinan satpol PP lalu berkoordinasi dengan pak Sekda selaku penanggungjawab untuk segera melakukan penertiban”. Tuturnya

Bawaslu Papua Barat Daya melalui Koordinator Pencegahan dan Pelanggaran, Zatriawati mengatakan, “Kami telah melakukan koordinasi dengan pak Sekda PBD bersama Satpol PP BPD yang pada intinya adalah akan segera melakukan penertiban APK yang tidak sesuai dengan aturan, paling lambat hari minggu”. Pungka Zatriawati

Perlu diketahui bahwa memang terdapat pemasangan APK oleh caleg yang masih sembrono di tempat-tempat umum yang dilarang, misalnya di beberapa tempat masih terlihat APK yang terpasang di tiang-tiang listrik, pohon-pohon dan tempat Ibadah, semua itu akan ditertibkan nanti. (ZK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *