Temuan BPK Terkait Pertamina, Seknas Alastra; Kami Menunggu Reaksi Erick Thohir » Melanesia Times
Nasional

Temuan BPK Terkait Pertamina, Seknas Alastra; Kami Menunggu Reaksi Erick Thohir

235
×

Temuan BPK Terkait Pertamina, Seknas Alastra; Kami Menunggu Reaksi Erick Thohir

Sebarkan artikel ini
Erick Thohir
Foto - Erick Thohir/cnnindonesia.com

Melanesiatimes.com – Terkait hasil laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terdapat 11 Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau anak perusahaannya memiliki permasalahan signifikan.

Temuan itu terungkap dalam laporan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I 2023 yang disampaikan oleh Ketua BPK Isma Yatun dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-10 Masa Persidangan II 2023-2024.

Sejumlah BUMN atau anak perusahaan yang diperiksa BPK, antara lain PT Perusahaan Gas Negara Tbk, PT Perusahaan Listrik Negara (Persero), PT Pertamina (Persero), PT Telekomunikasi Indonesia (Persero), hingga PT Waskita Karya (Persero) Tbk. Pemeriksaan ini meliputi kegiatan pengelolaan pendapatan, biaya, dan investasi 11 BUMN tersebut pada kurun waktu 2017-2022.

Selanjutnya BPK merekomendasikan kepada Menteri BUMN dan para direksi PT. Pertamina untuk melaporkan permasalahan yang menyebabkan kerugian keuangan negara itu ke Aparat Penegak Hukum.

Menanggapi hal itu, Sekjen Aliansi Nusantara Hijau  (Alastra) Ali Aludin Hamzah mengatakan bahwa pihaknya sangat merespon upaya baik BPK RI terhadap laporannya yang memuat adanya indikasi korupsi sumber daya alam pada sejumlah perusahaan negara itu.

“Kami melihat BPK RI hari ini lebih baik dari sebelumnya, oleh karenanya patut kami apresiasi. bola selanjutnya ada pada Menteri BUMN. Pertanyaannya berani gak Bapak Erick Thohir dan para direksi melaporkan kasus ini ke KPK atau Kejaksaan Agung RI terutama untuk menyelamatkan keuangan negara.” Ujar Ali kepada Wartawan Kamis, (07/12).

Lebih lanjut Ali mengatakan pihaknya akan menunggu reaksi Menteri BUMN, Erick Thohir dan para direksi di PT. Pertamina terkait temuan BPK RI yang dinilai mengisyaratkan perbuatan melawan hukum dalam hal ini terdapat indikasi Tindak Pidana Korupsi.

“Agenda bersih-bersih BUMN oleh Menteri Erick Thohir harusnya melihat temuan BPK RI sebagai perihal yang menguntungkan untuk menunjang kualitas dalam agenda bersih-bersih tikus berdasi di tubuh BUMN sebab, membiarkannya merupakan bentuk inkonsistensi Menteri BUMN termasuk para direksi PT. Pertamina. Artinya jika menteri mendiamkan rekomendasi BPK RI akan membuat kesan buruk kepada publik. Jangan-jangan Menteri BUMN Erick Thohir dan sejumlah direksi di perusahaan BUMN itu ada yang terlibat, “kan gitu sederhananya.”

Ali, yang juga, Fungsionaris Pengurus Besar HMI MPO itu juga mengatakan bahwa pihaknya akan mengambil bagian untuk memantau upaya nyata Menteri BUMN terkait kasus ini dan berjanji akan melaporkan masalah ini ke Aparat Penegakkan Hukum jika kemudian Menteri BUMN dan para direksi di sejumlah perusahaannya itu belum mengajukan laporan ke APH.

“Sekali lagi kami akan terus memantau sikap Menteri BUMN beserta direksi perusahaan yang terlibat dalam urusan Sumber Daya Alam tersebut sembari kami mendalami lebih jauh tentang masalah ini untuk persiapan laporan dan aksi.” Tutupnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

error: Content is protected !!