Melanesiatimes.com – Ketua Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Papua Barat Daya, arly Sampe Toding, kembali mengingatkan kepada kepala – kepala Daerah terkait pembahasan dan penandatanganan Naskah Perjanjian Hiba Daerah (NPHD) Pemilukada tahun 2024, Jum’at (24/11/2023).
Mengacuh pada surat mendagri tanggal 24 Januari 2023, nomor: 900.1.9.1/435/SJ. Tentang: Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota. Sesuai amat UU nomor: 10 tahun 2016 pasal 166, ayat 1, bahwa kegiatan pemilihan kepala daerah dibebankan pada anggaran pendapatan dan belanja daerah.
Katua Bawaslu Farly Menyampaikan kepada kepala daerah Se-Papua Barat Daya agar segerah ditindak lanjuti Pembahasan dan penandatnganan NPHD Kota maupun Kabupaten Se-papua barat daya. Mengingat tahapan yang begitu dekat, sehingga komisioner Kabupaten kota harus ada persiapan.
“Dari 5 Kabupaten dan 1 Kota yang baru membahas dan menandatangani NPHD baru 2 daerah, yakni Kota Sorong dan Kabupaten Tambrauw, kota dan kabupaten ini, hanya menunggu SP2D untuk pencairan, sedangkan Kabupaten Sorong, Sorong Selatan dan Maybrat, baru dalam masa pembahasan dan belum menemukan kesepakatan, lebih ironis lagi Kabupaten Raja Ampat yang belum sama sekali membahas NPHD bersama Pemerintah Kabupaten Raja Ampat”. Kata Farly.
“Jika dalam bulan November ini tidak ada tindak lanjut dari 4 kabupaten maka, kami akan mengambil langkah untuk menyurat dan melporkan kepada Bawaslu RI dan Menteri Dalam Negeri, karena daerah-daerah ini tidak mengindahkan surat edaran Mendagri, apalagi sudah 3 surat edaran yang dikeluarkan, surat edaran pertama pada tanggal 24 Januari 2023 dengan nomor: 900.1.9.1/435/SJ, yang kedua tanggal 29 september 2023 dengan nomor: 900.1.9.1/5252/SJ dan yang terakhir pada tangga 02 November 2023 dengan nomor: 900.1.9.1/16888/Keuda”. Tegas Farly
Bentuk surat terakhir pada tanggal 02 November 2023 itu sudah sangat jelas apalagi bersifat “Sangat Segerah” berarti kita tahu bahwa surat yang ketiga itu sudah sangat jelas untuk disegerahkan.
Farly berharap kerjasama yang baik dari pemerintah daerah bersama Bawaslu dalam mengawal pemilukada di tahun 2024 nanti, dalam bentuk kerjasama itu salah satunya adalah mempercepat pembahasan dan pencairan NPHD, karena mendagri sudah 3 kali mengeluarkan surat edaran terkait NPHD, jadi kami berharap agar segerah dibahas dan diselesaikan di bulan november ini.
Lanjut Farly ada beberapa Daerah yang Dana Hibanya turun dari tahun sebelumnya, padahal dilihat dari sisi ekonomi, kebutuhan pokok dan BBM serta nilai jual beli pasar lainnya ditahun ini sangat naik dan lebih mahal di tahun kemarin, kok bisa NPHDnya turun? harusnya bertambah, karena nilai ekonomi hari ini berpengaruh pada nilai jual beli dan kebutuhan lainya, contohnya seperti BBM yang pada saat itu masih harga 10ribuan namun sekarang naik signifikan hingga mencapai 15ribuan, hal ini sangat berdampak pada anggaran Pemilukada nanti, sehingga harapan saya pemerintah harus bijak melihat hal ini”. Tambahnya.
Lewat Via Whatsap Ketua Bawaslu menegaskan jika pemerintah tidak mengindahkan dan merasa apatis terhadap edaran Mendagri, maka kami akan menyurat dan melaporkan kepada Bawaslu RI dan Mendagri.
Farly juga menghimbau kepada Bawaslu Se-Papua Barat Daya, agar jangan memaksakan diri dalam pemilukada, apabila merasa anggaran tidak sesuai kebutuhan, harus ada kesepamahaman antara Pemerintah dan Bawaslu jangan membuat keputusan sepihak”. Ungkap Ketua Bawaslu PBD.
Tidak ada komentar