Melanesiatimes.com – Peresmian Sekretariat Forum Deklarator Sorong Raya Provinsi Papua Barat Daya, yang beralamat di kilo meter 10 jalan Sungai Maruni, kelurahan Klawuyuk Distrik Sorong Timur, diresmikan oleh Ketua Tim Deklarator Andi Asmuruf, Senin (20/11/2023).
Peresmian ini di awali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, doa dan sambutan dari Tim Deklarator, Andi Asmuruf, SH,MH.
Dalam peresmian tersebut Andi Asmuruf menjelaskan, awal perjalanan tim deklarator ini kami belum memiliki sekretariat, kami masih kerja di jalan – jalan, namun kami tau akan hadirnya Provinsi Papua Barat Daya, sehingga perlu saya tegaskan disini bahwa “Lahirnya Provinsi Papua Barat Daya ini adalah perjuangan Tim Deklarator, sesuai dengan hasil pertemuan dengan DPR Papua Barat, sebanyak dua kali pertemuan, namun pertemuan itu bukan meminta rekomendasi tapi kami hanya menyampaikan laporan tentang perjuangan pemekaran papua barat daya, sesuai dengan undang – undang otsus pasa 76 dan di dukung oleh MRP di provinsi induk (Provinsi Papua)”. Kata Andi Asmuruf.
Tujuan peresmian sekretariat Forum Deklarator Sorong Raya Papua Barat Daya ini, untuk menjaga dan mengawasi pemerintah Papua Barat Daya agar menjalankan aturan sesuai dengan undang-undang otsus tentang hak-hak orang Papua, karena selama 21 tahun implementasi otsus tidak berjalan.
Andi Asmuruf menegaskan tiga provinsi yang lahir dari Papua bukan melalui undang-undang otsus tetapi hadirnya papua barat daya, itu berdasarkan undang-undang otsus, jadi setelah provinsi ini jadi, banyak yang datang menjadi penikmat, sedangkan kami hanya mendapatkan satu kepala Dinas yaitu Dinas P dan P, pasalnya, sudah 16 tahun kami berjuang untuk hadirnya Provinsi ini, sampai sebagian tim kami banyak yang sudah dipanggil pulang, termasuk saya juga, ketika dipanggil pulang oleh Yang Maha Kuasa, masih banyak generasi dibelkang saya yang akan meneruskan perjuangan ini. Tegas Andi.
Andi melanjutkan, jadi kepala – kepala dinas yang saat ini diangkat, mereka itu hanyalah penikmat, maka sekretariat ini ada untuk menjaga dan mengawasi semua itu, seharusnya PJ Gubernur meminta kepada kami tim yang berjuang nama-nama kepala dinas, kendati dari sekian banyak nama-nama yang kami usulkan hanya satu yang diakomodir, oleh sebab itu kami akan terus melawan, kami tidak takut dengan siapapun, karena undang-undang otsus menjamin itu. Tambanya.
Sesuai dengan ketentuan undang-undang otsus pasal 12 tentang penjabat harus orang asli papua, jadi jangan ada penyelundupan hukum, “Jadi penjabat ini datang dari mana? Tanya Andi. Seakan-akan kita tidak dihargai, nanti kalian tunggu buku yang saya tulis tentang penyelundupan hukum yang Negara lakukan terhadap orang papua, dan kami optimis bagaimana supaya Negara ini bagus dan papua merupakan integrasi dari Negara Republik Indonesia, bukan Negara politik, maka Indonesia sampai kapanpun tidak akan sempurnah, kalau tidak berasaskan hukum, jadi harus patuh terhadap hukum, jangan dominan kepada politik.
Harapan kami, Negara harus memberikan otsus kepada kami orang papua, untuk mengelola, kami sudah siap, kami mampu, kami paham regulasi, jangan anggap kami orang bodoh.
Hal senada juga disampaikan oleh Sekretaris Forum Deklarator Provinsi Papua Barat Daya, Zainuddin, SH.”kami akan tetap mengawal perjalanan papua barat daya ini, bilamana adal hal-hal yang bertentangan dengan undang-undang otsus kami akan melawan dan menggugat”. Imbuhnya
Closing stegmen, Andi Asmuruf memberikan ultimatum, ditahun 2024 jangan coba-coba ada orang diluar tanah doberai yang mencalonkan diri di papua barat daya, kami akan melawan, itu undang-undang menjamin. Tutupnya.