Peristiwa

Jelang 100 Hari Pemilu, KPU Kota Sorong, Kembali Menggemakan Sosialisai

285
×

Jelang 100 Hari Pemilu, KPU Kota Sorong, Kembali Menggemakan Sosialisai

Sebarkan artikel ini

Melanesiatimes.com – Dalam rangka jelang 100 hari menuju Pemilu, KPU Kota Sorong menggelar Sosialisasi dengan cara bagi – bagi pamflet dan stiker di seputaran tembok berlin Sorong Papua Barat Daya, Minggu (05/11/2023).

Giat bagi-bagi pamflet dan stiker ini dihadiri oleh PPD, PPS Se-Distrik Kota Sorong dan kelembagaan KPU Kota Sorong bersama dengan dua Komisioner KPU Kota Sorong, Devisi Perencanaan Data Informasi, Angel Mainake yang juga sebagai Pelaksana Harian (Plh) Ketua KPU dan Devisi Pengawasan dan Hukum Indra Permana Saragi.

Dengan menggunakan mobil pickup yang dibentangkan spanduk “Ayo Ke TPS, Golput Bukan Solusi ” adalah bentuk sosialisasi agar masyarakat paham tupoksinya dalam pemilu.

Pembagian pamflet dan stiker ini, bertujuan agar mengingatkan masyarakat tentang waktu Pemilu sudah dekat, pasalnya sebagai warga masyarakat yang sudah memiliki hak pilihnya, agar digunakan sebaik mungkin, dengan cara mencoblos pilihannnya bukan golput.

Dokumentasi dan publikasi Komsioner KPU Kota Sorong bersama PPD dan PPS Se-Distrik Sorong Kota.

Angel selaku Plh Ketua menuturkan, “Tujuan sosialisasi ini, agar mengingatkan serta mengajak kepada masyarakat, bahwa waktu Pemilu sudah semakin dekat dan mengajak untuk menjadi pemilih yang dapat berkontribusi dalam kontestasi politik ditahun 2024 mendatang”. Ujarnya

Bukan hanya itu Angel Mainake, menambahkan “sosialisasi ini akan berlanjut di sisah waktu 75, 50 dan 10 hari, “Kami akan terus menggaungkan sosialisasi ini sampai menyentuh seluruh masyarakat yang ada dikota Sorong, sehingga masyarakat memahami bahwa pentingnya hak pilih yang di miliknya”. Tambah Plh Ketua KPU, Angel Mainake.

Unduh DCT : PBD

[pdf-embedder url=”https://melanesiatimes.com/wp-content/uploads/2023/11/PENGUMUMAN-DCT-PBD-1.pdf” title=”PENGUMUMAN DCT PBD”]

Hal senada pun disampaikan oleh Devisi Hukum dan Pengawasan, Indra Permana Saragi mengungkapkan, “Pemilih yang baik adalah pemilih yang dapat menuangkan aspirasi hak pilihnya melalui bilik suara di tanggal 14 Februari nanti. Sosialisasi yang kita lakukan merupakan tahapan sesuai dengan amanat PKPU, oleh sebab itu, kami terus mengingatkan lewat pamflet dan stiker yang kami tempel di tembok, dinding dan tempat umum lainnya, agar masyarakat dapat melihat dan memahami muatan dari sosialisasi ini” Tutupnya. (DIR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!