Melanesiatimes.com – Hari ini Sabtu (04/11/2023). Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Barat Daya, Merilis hasil Daftar Calon Tetap, Anggota Legislatif Daerah Pemilihan Papua Barat Daya.
Penetapan ini berdasarkan Pengumuman Nomor 548/PL.01.4-Pu/96/2.1/2023 tentang Daftar Calon Tetap Anggota DPRD Provinsi Papua Barat Daya dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.
Dan mengacu pada Pasal 85 Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.
Link : Dowload
PENGUMUMAN DCT PBD