Rapat Pleno KPU Provinsi Papua Barat Daya Tentang Penetapan DCT Provinsi Papua Barat Daya.

Melanesiatimes.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Barat Daya, melaksanakan rapat pleno terbuka, dikantor KPU Provinsi Papua Barat Daya, jalan Merpati Kelurahan Remu Utara Distrik Sorong Utara. Jumat (03/11/2023).

Bacaan Lainnya

Rapat dimulai dengan pembacaan tatib dan peraturan PKPU, oleh Ketua KPU Provinsi Papua Barat Daya, Andarias Deniel Kambu, setelah membaca PKPU Ketua KPU Provinsi Papua Barat Daya, membuka rapat pleno dengan tiga kali ketukan.

Rapat Pleno terbuka ini dihadiri oleh 18 Perwakilan Partai politik dan 3 anggota komisioner Bawaslu.

Ketua KPU Provinsi Papua Barat Daya, Andarias menyampaikan, setelah melalui proses panjang partai politik dalam mendaftarkan bakal caleg kepada KPU, maka kami telah melaksanakan verifikasi pemberkasan mulai dari daftar calon sementara sementara sampai verifikasi hari ini, maka sudah tentu, kami melaksanakan sesuai dengan aturan perundang – undang yang berlaku, sehingga malam ini telah dilakukan finalisasi pemberkasan yang mehasilkan 493 bakal calon legislatif, yang terdiri dari 326 orang laki-laki dan 167 oreng perempuan. Ungkap Ketua KPU Provinsi PBD.
Lanjut Andarias, setelah di umumkan hasil DTC pada esok hari, sabtu tanggal 4 November 2023, kami akan berangkat ke Jakarta pada tanggal 5 November 2023 untuk menyerahkan hasil penetapan DCT kepada KPU RI. Tambahnya.


Hal senada pun di ungkapkan oleh Devisi Teknis, Ghandi Siradjudin,
Hari ini kami telah melaksanakan rapat pleno penetapan DCT secara terbuka, hal ini juga sempat menjadi polemik, terkait terbuka dan tertutup namun di dalam PKPU sendiri tidak mengatur tentang pleno tertutup atau terbuka, jadi semuanya dikembalikan kepada KPU masing-masing. Tandasnya.
Ghandi melanjutkan ” Yang terpenting dari proses panjang verifikasi administrasi sampai dengan proses pencermatan DCT ini, sudah dilakukan secara baik dan benar, oleh karena itu batas waktu yang ditentukan sampai pukul 23.59, setelah itu, maka pada tanggal 4 November 2023 besok akan dilakukan publikasi terkait penetapan DCT, melalui media masa dan media elektronik. Tutupnya

Pos terkait