Melanesiatimes.com – Penjabat Walikota Sorong, Septinus Lobat, SH, MPA, melakukan tanda tangan bersama KPU Kota Sorong, terkait Naskah Perjanjian Hiba Daerah (NPHD) dikantor Walikota Sorong, Jumat (03/11/2023).
Pendatangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah ini di hadiri oleh Bawaslu Kota Sorong di dampingi sekretaris Bawaslu, yang ditanda tangani, tiga pihak, yakni, PJ Walikota Sorong, KPU Kota Sorong, dan Bawaslu Kota Sorong, penandatanganan ini dimulai dari PJ Walikota Sorong, KPU Kota Sorong dan Bawaslu Kota Sorong.
PJ Walikota Septinus Lobat, SH, MPA, harapan pemerintah Kota Sorong, menyerahkan Naskah Perjanjian Hiba Daerah, bertujuan agar, KPU dan Bawaslu Kota Sorong bisa melaksanakan proses tahapan-tahapan Pilkada secepatnya.
“Penyerahan ini diharapkan agar semua tahapan-tahapan pilkada sudah bisa berjalan”. Ucap PJ Walikota Sorong.
Diwaktu yang sama Balthasar B Kambuaya, selaku Ketua KPU Kota Sorong menambahkan, dengan penyerahan NPHD ini kami, akan memaksimalkan tahapan-tahapan pemilu atau pilkada sesuai dengan aturan perundang-undangan dan PKPU.
“Jadi ini tahap pertama yang kita terima, sebanyak 40% nanti di awal tahun 2024 akan dilakukan penyerahan tahap kedua sebanyak 60% dan penyerahan NPHD ini juga disaksikan langsung oleh Bawaslu Kota Sorong “. Ungkap Balthasar.
Ketua Bawaslu Julce Ivone Sahureka, juga memberitakan kepada Media Melanesia Times, Kami selaku Bawaslu Kota Sorong, akan selalu dan terus mengawal, proses dan tahapan-tahapan yang dilaksanakan oleh KPU Kota Sorong, harapan kami, semua tahapan bisa berjalan dengan baik tanpa ada kendala ataupun masalah”. Tegas Julce.
Tidak ada komentar