Melanesiatimes.com – Panitia Urusan Rumah Tangga (PURT) Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia, menggelar rapat kerja pada hari ini di Aston Hotel, rabu (02/11/2023).
Dalam rangka pembangunan kantor DPD RI di wilayah – wilayah Perwakilan Daerah masing-masing, PURT DPD RI, melakukan Rapat kerja guna membahas masalah terkait.
Rapat ini dihadiri oleh 24 Anggota Perwakilan PURT DPD RI, dari masing-masing wilayah yang ada di Indonesia, 4 anggota DPD RI, perwakilan Papua Barat, Pemerintah Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya, serta Forkopinda Papua Barat dan Papua Barat Daya.
Ditemui di Aston Hotel Ahmad Nawardi selaku Ketua Panitia Urusan Rumah Tangga DPD RI, menuturkan, sebelumnya Rapat ini sudah pernah dilakukan di Jakarta pada tanggal 16 Oktober 2023, guna membahas pembangunan kantor DPD RI di daerah perwakilan masing-masing, dan hari ini kita laksanakan lagi di kota sorong guna memantangkan, hasil rapat di jakarta.
Rapat kerja ini juga melibatkan pemerintah Provinsi Papua Barat dan papua Barat Daya beserta Forkopinda Papua Barat dan Papua Barat Daya yang tujuannya adalah membahas kebutuhan kantor perwakilan, karena sampai hari ini Papua Barat belum memiliki kantor yang permanen.
“Harapannya adalah ditahun 2024 nanti, kita sudah bisa memiliki Kantor yang permanen di Papua Barat dan Papua Barat Daya, agar ketika terpilihnya 4 Anggota DPD RI, Papua Barat dan Papua Barat Daya sudah memiliki kantor perwakilan yang permanen. Harap Ahmad.
Lanjut Ahmad, kami juga tentu berharap kerjasama dengan pemerintah Daerah, agar dapat membantu atau menghibahkan tanah kepada DPD RI, untuk membangun kantor perwakilannya. Tandas Ahmad kepada Melanesia Times.
Diwaktu yang sama M. Sanusi Rahaningmas selaku Anggota DPD RI Perwakilan Papua Barat menyampaikan “Dalam rangka rapat dengar pendapat atau rapat kerja dengan pemerintah daerah dan Forkopinda, pembentukan pembangunan kantor DPD RI di seluruh wilayah Republik Indonesia terutama di Provinsi Papua Barat Daya yang baru dimekarkan, tentu harus ada kesiapan dari pemerintah Daerah”. Ucapnya.
Menurut MSR, ini merupakan Salah satu agenda yang memang diatur dalam undang-undang maupun tata tertib DPRD, di mana setiap daerah sudah wajib punya kantor perwakilan sendiri.
Dampak positif dalam pembangunan kantor perwakilan ini, juga akan menyerap tenaga kerja, mulai dari pegawai, staf, driver, security dan claning servis.
“Rekrutmen ini melalui Anggota DPD RI, masing-masing 12 orang pegawai, ditambah Driver, security dan claning service yang di gaji langsung oleh pusat”. Ungkap MSR.
MRS berharap kepala kantor perwakilan DPD RI, tidak lagi di rekrut dari jakarta kendati, di seleksi saja dari Daerah masing-masing, sebagaimana periode sebelumnya, kepala kantor di angkat dari Daerah setempat, tujuannya adalah, sudah memahami kondisi daerah dan kearifan lokal yang ada di daerah. Tambahnya.
Hal senadapun disampaikan oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Keuangan, Ekonomi dan Pembangunan Provinsi Papua Barat Daya, George Yarangga, mewakili PJ Gubernur memberitakan, kunjungan Kerja DPD RI, dalam rangka rencana pembangunan kantor DPD RI, di Papua Barat Daya Pemerintah Papua Barat Daya. “Sesui dengan penjelasan sekjen DPD RI tadi bahwa sebelumnya dibeberapa daerah sudah ada kantor perwakilan daerah, Namun dilakukan moratorium sehingga itu di hentikan”. Tandasnya.
Lanjut George, tapi sekarang sudah bisa maka dari itu kami selaku pemerintah pada prinsipnya siap membantu dengan menyediakan lahan, terkait masalah lahan, tadi sudah ada informasi dari biro pemerintahan bawah ada 50 Hektar lahan yang eksisting, namun 35 hektare masih diperjuangkan, karena ada beberapa kantor vertikal juga yang direncanakan untuk dibangun, ntah itu di dalam atau nanti dilahan yang lain. Semua ini nanti pada saat jamuan makan malam, antara pimpinan PURT dengan Penjabat Gubernur PBD baru dibicarakan lebih lanjut, dan menunggu arahan petunjuk dari Bapak Penjabat Gubernur lewat OPD dalam hal ini biro pemerintahan. Tutupnya. (DIR)
Tidak ada komentar