Peristiwa

KPU Kota Sorong: Penyerahan Berkas Verifikasi Kepada 18 Parpol

72
×

KPU Kota Sorong: Penyerahan Berkas Verifikasi Kepada 18 Parpol

Sebarkan artikel ini
Foto Bersama KPU Kota Sorong dengan 18 Perwakilan Partai Politik Kota Sorong

Melanesiatimes.com – Hari ini KPU Kota Sorong melaksanakan kegiatan seremonial, yakni diterimakan berkas kepada 18 Parpol dikantor KPU Kota Sorong, (24/10/2023)

Hasan Lessy Sebagai PLH (Pelaksana Harian) Ketua KPU Kota Sorong, beserta dua anggota lainnya, Hilman Djafar dan Indra Permana Saragi, melakukan giat penyerahan berkas hasil verifikasi kepada 18 parpol, yang di pantau langsung oleh komisioner Bawaslu Kota Sorong dalam rangka optimalisasi pemberkasan tahap akhir verifikasi.

PLH Hasan Lessy menyampaikan “Hari ini kami dari KPU kota Sorong melakukan giat menerimakan pemberkasan hasil verifikasi administrasi bacaleg, kepada setiap partai politik, oleh sebab itu kami mengundang semua parpol, untuk menerimakan berkas hasil pemeriksaan kepada masing – masing Partai politik”. Ucapnya

Hasan juga menegaskan bahwa, penyerahan hasil verifikasi adminnistrasi bacaleg ini sesuai dengan Silon KPU, tidak mengasal, dari pusat sampai daerah mengharuskan agar diserahkan kepada para kontestan politik atau Partai politik yang ada pada daerah masing – masing, pasalnya hal ini diharuskan, agar ada hal – hal yang perlu dibenahi bisa dilakukan secara cepat, bila nanti pada saat penetapan DCT, semua berkas lengkap dan tiada persoalan terkait pemberkasan.

Penyerahan Hasil Verifikasi Berkas Kepada 18 Parpol dan Bawaslu Kota Sorong

“Hari ini kami telah menyerahkan kepada semua parpol untuk diketahui hasil verifikasi berkasnya, dan terhitung mulai hari ini tanggal 24 Oktober sampai tanggal 03 November kami akan menyusun DCT, olehnya itu balaceg yang berstatus pekrjaan tetap seperti ASN agar, disegerahkan mengurus SK (resign) pengunduran diri  untuk ditetapkan menjadi DCT ditanggal 04 November nanti, jikalau ada balaceg yang tidak mengindahkan, maka ditanggal 04 November, kelak namanya secara otomatis akan terhapus dari system dan tidak masuk dalam DCT”. Tegas PLH.

Giat hari ini juga disaksikan langsung oleh perwakilan dari komisioner Bawaslu Kota Sorong, Abdul Kadir Kelosa dan Nirma Tindoi. Abdul Kadir Kelosa menyampaikan “Kami selaku komisioner bawaslu senantiasa bersinergi dengan KPU Kota Sorong dalam hal pengawalan dan pengawasan setiap tahapan, sehingga semua tahapan berjalan sesuai PKPU dan undang – undang yang berlaku.

Lanjut Kelosan Terkait pelanggaran – pelanggaran kami akan selalu mengacu pada undang – undang pemilu dan PKPU, kalau memang ada laporan maka kami akan menindak lanjuti sesuai ketentuan perundang – undangan”.  Tutup Abdul Kadir Kelosan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *