Melanesiatimes.com – KPU Kota Sorong melakukan giat bagi-bagi Pamflet dan stiker ke sejumlah tempat keramaian yang difokuskan dalam Kota Kota Sorong. Sabtu (14/10/2023).
Ditemui dilapangan Ketua KPU Kota Sorong Balthasar B Kambuaya menyampaikan “Kita melaksanakan kegiatan pembagian Pamflet dan stiker dihari ini, berdasarkan himbauan surat edaran dari KPU RI dan juga hirarki daripada KPU Provinsi Papua Barat Daya, dengan nomor surat : 453/PP.06-und/96/2.1/2023, sehingga hari ini harus dilaksanakan tahapan sosialisasi ajakan atau himbauan kepada masyarakat yang ada di kota Sorong, yang telah terdaftar sebagai pemilih untuk dapat menggunakan hak pilih langsung kepada TPS pada tanggal 14 Februari 2024″.
Lanjut Balthasar sesuai dengan edaran bahwa inilah hari dimana, tersisa 122 hari menuju kepada tahapan pemilihan umum serentak, yang akan dilaksanakan pada tahun 2024 mendatang, tepatnya tanggal 14 Februari”. Tambah Balthasar.
Aksi tersebut merupakan bentuk sosialisasi kepada masyarakat agar tidak golput dan tetap menyalurkan hak suara mereka pada pemilu tanggal 14 Februari 2024 yakni memilih anggota DPR RI, DPD RI, kemudian DPR Provinsi Papua Barat Daya, dan DPR kabupaten/kota
Dalam giat ini, ketua dan para komisioner serta jajaran KPU Kota Sorong membawa spanduk bertuliskan 122 hari menuju hari pemungutan suara Rabu 14 Februari 2024, pamflet dan stiker ajakan pemilu, sembari menyambangi masyarakat di beberapa titik keramaian, seperti Pasar Sentral Kota Sorong, Mega Mall, Ramayana Mall, Saga Supermarket, dan masyarakat di seputaran Bandara DEO Sorong.
Giat hari ini KPU Kota Sorong beririsan atau bersamaan dengan KPU Provinsi Papua Barat Daya “Jadi kita berbagi titik lokasi, di mana lokasi yang dapat dijangkau oleh KPU Provinsi Papua Barat Daya berarti kami kota menyesuaikan kepada titik atau daerah yang tidak terjangkau oleh kegiatan Provinsi Papua Barat Daya, salah satunya itu pasar dan juga supermarket atau mall-mall yang ada di kawasan wilayah Kota Sorong. Tutur Ketua KPU Kota Sorong.
Lanjuta Ketua KPU Kota Sorong, Tujuan kegiatan ini adalah mengingatkan kepada masyarakat kota Sorong yang telah memiliki hak pilih karena kurang lebih 122 hari lagi akan kita menuju kepada tahapan pemilihan umum serentak.
Dan tahapan ini akan dilakukan secara kontinu menjelang sisa waktu 100 hari, 75 hari dan 10 hari, sesuai dengan regulasi atau undangan sebagai himbauan kepada setiap masyarakat yang ada diKota Sorong”. Tegasnya.
Namun kami KPU Kota Sorong, sudah menjadi tanggung jawab dalam kelembagaan ini untuk setiap hari, kami wajib mensosialisasikan, ntah itu dalam keluarga, tetangga, kerabat ataupun teman-teman, sehingga sosialisai ini dapat menyentuh kepada seluruh masyarakat se-sorong raya. Tutupnya.
Giat yang dilaksanakan jajaran KPU Kota Sorong ini mendapat apresiasi positif masyarakat karena dapat memperoleh edukasi dan ajakan untuk berpartisipasi mensukseskan pemilu serentak 14 Februari 2024. (Dir)
Tidak ada komentar