Melanesiatimes.com – KPU Kota Sorong menggelar audiens bersama para Insan Pers atau wartawan Se-Papua Barat Daya. Sorong (04/10/2023).
Audiensi yang berlangsung dikantor KPU itu, dihadiri oleh kurang lebih 50 wartawan dari berbagai macam media online maupun pertelivisian, dari wartwan senior sampai wartawan junior.
Pertemuan yang digelar oleh KPU Kota Sorong ini, sejatinya merupakan pertemuan yang pertama dari sekian banyak pergantian Komsioner dari periode ke periode.
“kami memberikan apresiasi kepada KPU Kota Sorong yang telah melaksanakan pertemuan ini, karena dari tahun ke tahun, baru kali ini dan diperiode ini KPU Kota Sorong, mengundang kami dalam rangka silaturahmi dan kerjasama dalam membantu dan mengawal tahapan-tahapan pemilu tahun 2024”. Ucap Salah satu Wartawan dalam pertemuan tersebut.
Dari pertemuan tersebut Ketua KPU Balthasar B. Kambuaya, mengunkapkan ini merupakan ajang silaturahim antara penyelenggara dengan insan pers agar saling kenal mengenal dan tetap mengawal, menopang serta memberikan informasi kepada masyarakat sekaligus sebagai fungsi kontrol terhadap penyelenggara, hingga pelaksanaan Pilkada ditahun 2024 mendatang.
Dalam pertemuan ini, KPU juga membuka ruang dan waktu kepada insan pers untuk mengajukan pertanyaan, terkait tahapan pileg dan pemilukada, pertanyaan-pertanyaan pamungkaspun dikeluarkan oleh para insan pers, salah satunya adalah Senior Pers dari CWM Chanel, dimana pertanyaannya terkait dengan “apa ukuran kesuksesan KPU dalam pelaksanaan Pemilu” pertanyaan inipun dibayar tuntas oleh salah satu komisioner KPU devisi sosialisasi, pendidikan pemilih, partisipasi masyarakat dan SDM, Hilman Djafar.
Hilman menjawab “Kesuksesan dari pemilu adalah terselenggaranya semua tahapan, berjalan aman, lancar dan sukses, itu harapan kita semua”. Jawab Hilman. Selanjutnya juga ditambahkan oleh 4 komisioner yang lain termasuk ketua KPU.
Salah satu pertanyaan dari Insan pers juga adalah, “berapa jumlah total anggaran Pilkada Kota Sorong” pertanyaan tersebut dijawab langsung oleh Ketua KPU Kota Sorong Balthasar B Kambuaya “melalui pertemuan antara KPU Kota Sorong bersama Pemerintah Kota Sorong, telah disepakati anggaran pemilukada kota sorong sebesar Rp. 39.000.000.000 (Tiga puluh Sembilan milliard Rupiah), yang awalnya, di ajukan Sebesar 43 M, kendati ada penghematan anggaran maka yang terjawab adalah Rp.39.000.000.000, yang pencirannya, 40% dan 60% secara berjenjang dibulan November dan Desember 2023”. Jawab Balthasar.
Balthasar juga berterima kasih kepada Pemerintah kota sorong, atas kesepakatan tersebut dan menyatakan diri bahwa “Kami KPU Kota Sorong siap melaksanakan Pemilukada Kota Sorong”. Tutupnya.
Disamping itu Ketua PWI, Wahyudi juga menyampaikan “pers atau jurnasli punya tanggung jawab besar guna mengedukasi masyarakat kita, yang nantinya akan menjadi subyek pemilih, sehingga bisa memberikan politik yang baik kepada masyarakat”.
Wahyudi juga berharap dengan adanya kerjasama antara KPU dan Pers, kita saling menguatkan, mendukung dan menopang dalam memberikan informasi yang baik, kepada masyarakat khususnya Papua Barat Daya.
Hal senada juga di sampaikan oleh, Ketua IJTI (Ikatan Jurnalis Telivisi Indonesi) Chanry Suripatty “Tentunya kami mengapresiasi kegiatan ini dan bagaimana media dapat bekerja dengan baik, professional, akuntabel dan dapat menciptakan suasana damai hingga tercapainya pelaksaan Pemilu nanti”. Imbuhnya
Pandangan Politik Melanesia Times
Penyelenggara pemilu yang bermartabat, merupakan prasyarat penting bagi penguatan demokrasi. Penyelenggara pemilu yang bermartabat meningkatkan kepercayaan masyarakat, partisipasi pemilih, dan kualitas hasil pemilu itu sendiri. Tidak hanya itu, pemilu bermartabat juga membantu bagi upaya meminimalisir potensi konflik sosial dan konflik politik di tengah masyarakat.
Penyelenggara pemilu memiliki peran penting, dalam mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang bermartabat. Kredibilitas dan kapasitas penyelenggara pemilu yang mumpuni, akan sangat membantu bagi terciptanya tertib administrasi pemilu, kepatuhan terhadap regulasi, dan terjaganya kualitas hasil pemilu.
Jika para penyelenggara dikuatkan nilainya untuk berpegang pada prinsip etika, maka penyelenggara pemilu akan memartabatkan peserta pemilu dan pasangan peserta pemilu, tidak curang, berlaku adil, tidak mengganggu suara, serta menghargai hak-hak pemilih.(DIR)