Melanesiatimes.com – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Komite Mahasiswa Revolusioner (KOMAR) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia/BPK RI, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Jumat, (29/9/2023).
Dalam aksinya, Mahasiswa meminta agar aparat penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan Agung untuk segera memanggil dan memeriksa Ketua BPK RI Isma Yatun terkait dugaan aliran dana kasus korupsi BTS Kominfo sebesar 40 miliyar yang disebutkan diterima oleh pegawai BPK bernama Sadikin.
“Kami mendesak dugaan adanya aliran dana sebesar 40 miliyar ke BPK ini agar diusut tuntas, untuk itu aparat penegak hukum yakni Kejaksaan Agung harus segera memanggil dan memeriksa saudari Isma Yatun selaku Ketua BPK RI”, ujar Gokma Purba selaku Kordinator KOMAR depan Gedung BPK RI.
Dalam orasinya mahasiswa KOMAR juga menegaskan bahwa sebagai pimpinan tertinggi di lembaga tersebut, Isma Yatun dinilai gagal dalam melakukan pengawasan kepada pegawainya.
“Apa yang disampaikan oleh saksi mahkota Windi Purnama bahwa adanya penyerahan uang sebesar 40 Miliyar kepada perwakilan BPK bernama sadikin dalam sidang lanjutan korupsi BTS Kominfo itu adalah bagian dari fakta persidangan, sehingga ini harus terus didalami dan jika ini benar adanya, maka isma yatun sebagai ketua BPK kami nilai gagal dalam melakukan pengawasan di internal BPK sehingga layak dievaluasi atau dicopot”, tegas Gokma.
Selanjutnya KOMAR juga meminta agar Presiden RI Bapak Joko Widodo untuk ikut memberikan perhatian terkait dugaan keterlibatan pegawai BPK dalam kasus korupsi BTS 4G Kominfo.
Sebelumnya dugaan adanya aliran dana korupsi BTS 4G Kominfo sebesar 40 Miliyar ke BPK RI bermula dari kesaksian Saksi Mahkota Windi Purnama dalam sidang lanjutan kasus korupsi BTS Kominfo, di persidangan Windi purnama mengatakan bahwa menyerahkan uang sebesar 40 Miliyar kepada perwakilan BPK RI bernama Sadikin.
Tidak ada komentar