Melanesiatimes.com –Kegiatan yang dilaksanakan oleh KPU Provinsi Papua Barat Daya ini dalam rangka kesiapan pelaksanaan kampanye oleh Parpol dan Calon DPD RI, berlangsung di Vega Hotel, sorong (30/09/2024)
Ditemui dilobi vega hotel Ketua KPU PBD Andi Kambu yang sapaan santainya Kaka Andi. Kaka Andi menegaskan, kegiatan yang dilakukan hari ini, adalah menjalankan tahapan – tahapan tugas dan fungsi selaku komisioner dan kegiatan atau tahapan ini akan bergulir terus hingga hari H.
“Hari ini kami melaksanakan rapat koordinasi dengan seluruh Parati Politik dan Calon Anggota DPD RI berkaitan dengan kesiapan pelaksanaan kampanye pemilu 2024 yang mana sesuai dengan PKPU nomor 3 tahun 2022 tentang jadwal dan tahapan Pemilu”. Kata Kaka Andi.
Kaka Andi menjelaskan bahwa waktu pelaksanaan kampanye, akan diselenggarakan pada tanggal 28 November 2023, setelah penetapan daftar calon tetap pada tanggal 3 November 2023 nanti.
Kegiatan ini juga merupakan bagian dari mensosialisasikan PKPU nomor 15 tahun 2019,tentang tahapan dan jadwal pemilu, kepada 18 rekan partai politik dan 12 bakal calon anggota DPD Dapil Papua Barat Daya.
”Sosialisai ini bertujuan agar teman – teman kontestan, bisa tahu hak yang diwajibkan dan hal yang menjadi larangan dalam melaksanakan kampanye, sehingga dapat meminimalisir pelanggaran – pelanggaran pemilu. Kita tahu bersama dalam pelanggaran Pemilu ada tiga pelanggaran, yakni pelanggaran administrasi Pemilu, pelanggaran pidana pemilu dan juga pelanggaran kode etik, oleh sebab itu sebagai peserta pemilu tahun 2024, harus dan wajib menghindari potensi-potensi itu”. Tegasnya.
Kaka Andi juga berharap kepada sesama penyelenggara Pemilu, rekan-rekan dari Bawaslu, agar tetap melakukan pengawasan, pencegahan terkait dengan proses pelaksanaan tahapan-tahapan kampanye, yang akan dilakukan para kontestan politik, agar dapat mengantisipasi potensi pelanggaran di pelaksanaan kampanye nanti.
“Rapat Kordinasi ini dihadiri oleh semua perwakilan dari 18 Parpol dan 12 Calon DPD RI dan kemudian kami juga mengundang Kapolda Papaua Barat, Danrem 181, Kepala Dinas Kesbangpol, Kepala Dinas Catatan Sipil Papua Barat Daya, kemudian ada juga keterwakilan dari toko masyarakat, toko Pemuda, toko perempuan dan toko adat”. Paparnya.
Salah satu peserta Rapat Koordinasi, Abdullah Rumadedey juga, memberikan apresiasi kepada KPU PBD dalam pelaksanaan Rakor Persiapan kampanye ini.
Abdullah menyampaikan “kegiatan seperti ini sangat membantu, bahkan ini sebagai lampu merah kepada semua partai dan caleg agar dapat memahami dan menjalankannya, sehingga semua wakil rakyat yang dilahirkan nanti, betul – betul melalui mekanisme dan peraturan. Bersih, jujur dan amanah, bukan wakil rakyat yang dilahirkan secara karbitan. Tutupnya. (DIR)