Melanesiatimes.com – Masa aksi yang tergabung Dalam KOMPI INDONESI datangi Kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan BPKP dan Komisi Pemberantas Korupsi KPK, pada senin 28 Agustus 2023.
Mereka menyampaikan orasinya terkait KPK telah melakukan pendalaman kasus dugaan korupsi aliran uang korupsi proyek fiktif di PT Amarta Karya.
Adanya indikasi Tindak Pidana Pencuci Uang (TPPU) dalam proyek ini, KPK telah menetapkan 2 tersangka, salah satunya Direktur Utama PT Amarta Karya sebagai tersangka. Kejahatan korupsi ini, telah mengakibatkan kerugian negara sekitar Rp46 milliar.
Menurut koordinator aksi Ryansyah, Dugaan aliran uang haram proyek fiktif itu, mengalir juga ke beberapa Tim Audit Pejabat di lingkungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Ryansyah mengatakan, Direktur Pengawasan Akuntabilitas Keuangan, Pembangunan dan Tata Kelola Pemerintah Desa, Wasis Prabowo diduga kuat terlibat dalam kasus korupsi berjamaah tersebut.
Wasis Prabowo diduga terlibat dalam mengatur atau merekayasa hasil audit di PT Amarta Karya.
“KPK penting segera menetapkan status hukum yang di duga kuat terlibat beberapa tim audit BPKP terutama Wasis Prabowo”.
Dalam orasinya, mereka mengutip pernyataan Presiden Bapak Jokowi Presiden Joko Widodo yang menegaskan bahwa pemerintah terus melakukan evaluasi dan perbaikan sistem untuk mencegah praktik korupsi.
Sehinggah itu mereka meminta Presiden Jokowi mengevaluasi jajaran pejabat lembaga BPKP dan membersihkan lembaga ini dari praktik-praktik korupsi.
Kita tahu bahwa, BPKP adalah benteng terakhir dalam pencegahan korupsi, jikalau sampai lembaga ini tidak di bersihkan dari para pelaku koruktif, maka tingkat kepercayaan masyarakat kepada pemerintah dalam hal pencegahan korupsi semakin berkurang. Ujar Ryansyah.
Ia menegaskan, lemahnya proses pengawasan lembaga, semakin membuka celah terjadinya korupsi. Kondisi tersebut memungkinkan masih banyaknya pejabat yang korup namun tidak teridentifikasi oleh penegak hukum.
Dalam aksi itu para pemuda dan mahasiswa juga menggelar aksi teatrikal dengan membakar ban dan membawa spanduk bertuliskan “Gedung ini bukan kandang tikus berdasi.
Kompi Indonesia akan selalu mengawal dan menunggu kerja penanganan KPK dalam kasus ini jangan sampai menguap serta berujung pada hukum yang tebang pilih. Tandasnya.