HMI: Dorong POLRI ambil alih sepenuhnya kasus buronan Harus Masiku

Melanesiatimes.com – Kasus operasi tangkap tangan alias OTT pada tanggal 08 Januari 2020 terkait dugaan suap pergantian antara waktu (PAW) menjadi anggota DPR RI di Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang melibatkan Harun Masiku (Politisi PDIP), Wahyu Setiawan selaku komisioner (KPU) dan beberapa orang lainnya yang tak kunjung usai dengan kaburnya Harun Masiku.

Bacaan Lainnya

Kasus ini sudah tiga tahu lebih ditangani oleh KPK namun tidak ada tanda – tanda kabar baik terkait penuntasan kasus tersebut. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seakan akan tidak berdaya serta tidak lagi mempunyai upaya dan atau langkah-langkah strategis yang progres dalam melakukan penangkapan Harun Masiku yang hanya sebagai karder partai PDI-PERJUANGAN.

Hal ini menunjukan ketidak mampuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam melakukan penangkapan terhadap Harun Masiku. KPK sebagai salah satu lembaga penegak hukum yang sudah mempunyai legitimasi oleh negara harusnya mampu dalam menjalankan asas koordinasi dengan lembaga lembaga lain seperti Kejaksaan (Jaksa Agung Mudah Intelijen) BAIS, BIN, INTERPOL dan lain-lain.Ā  Ujar, Zawawi Ahmad Raharusun, Aktivis HMI Jakarta, Sabtu (19/08/2023).

Jika KPK sudah tidak mampu berhadapan dengan seorang Buronan Koruptor kader PDIP yang bernama Harun Masiku maka kami Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) mendorong Kepolisian Republik Indonesia dalam hal ini Divisi Hubungan Internasional Polri mengambil alih sepenuhnya kasus burnonan Harun Masiku. Tegas Ahmad

Pengambil alihan kasus ini sejalan dengan salah satu poin dalam tugas Bagjatinter Set NCB-Interpol Indonesia yakni buronan kejahatan. Sebab kasus Harun Masiku sudah masuk dalam kategori buronan kejahatan (Korupsi). Jelasnya

Selain itu, dorong kami ini dikuatkan dengan pernyataan Irjen Pol. Krishna Murti selaku Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri bahwa “Pada saat 16 Januari 2020 yang bersangkutan (Harun) ke Singapura tapi 17 Januari 2020 sehari (setelahnya) yang bersangkutan kembali ke Indonesia.” Tutupnya

Pos terkait