Melanesiatimes.com – Sebanyak 121 orang yang pernah menjadi anggota Negara Islam Indonesia (NII) memutuskan untuk mencabut sumpah setianya dan kembali menyatakan kembali kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Pernyataan pencabutan baiat NII tersebut dilakukan di dengan sangat sadar serta sukarela tanpa ada paksaan dari siapa pun.
Para eks NII yang mencabut ikrar sumpah setia kepada NII dan kembali ke NKRI berasal dari kawasan Indramayu, Bandung Raya, Subang dan sebagian dari Jakarta.
Acara tersebut diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Para peserta khidmat mengumandangkan lagi Indonesia Raya dengan disaksikan langsung oleh rohaniawan. Kemudian disusul dengan secara bersama-sama mengucapkan pencabutan bai’at dari NII dan berikrar sepenuh hati untuk mencintai NKRI.
“Kita dulu masuk NII lewat baiat, maka sekarang kita cabut baiat itu. Terima kasih kepada pemerintah Kabupaten, dan semua pihak yang telah men-support dan mengangkat kami menjadi Warga Negara Indonesia kembali,” tutur Enjang, seorang peserta dari Bandung saat menyampaikan sambutannya di Asrama Haji Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Rabu (16/8) malam.
Kembalinya para eks NII ke pangkuan NKRI tersebut pun membuat Bupati Indramayu Nina Agustina senang dan bersyukur. Apalagi ikrar tersebut dilakukan sehari menjelang detik-detik peringatan HUT Kemerdekaan Indonesia yang ke 78 tahun.
Ia pun mengajak semua eks NII tersebut ikut berjuang merawat Kebhinekaan dan mengisi kemerdekaan Indonesia dengan sebaik-baiknya.
“Mari bersama-sama berjuang untuk mengisi cita-cita negara bangsa Indonesia”, ajaknya kepada para peserta saat mengisi sambutannya.
Tidak ada komentar