Melanesiatimes.com -Sebagai tindak lanjut diterbitkannya Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023, tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sebagai dasar pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, bersama dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, dalam rangka penyusunan Perda dan mendukung optimalisasi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Swisbell Hotel Selasa (15/08/202)
Kepada media ini Budhi Renaldi S.Psi, M.Si sebagai Ketua Panitia sekaligus kordinator Wilayah Timur, (Analis Kebijakan Ahli Madya Direktorat Pendapatan Daerah Ditjen Bina Keuangan Mendagri) mengatakan, “kegiatan ini bertujuan untuk kemudahan Investasi di daerah sesuai amanat UU Cipta Kerja No 11 dimana tujuannya adalah kemudahan dalam urusan Usaha yang didukung oleh Pemerintah Daerah.
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan terciptanya kemudahan berusaha serta investasi daerah, akan diselenggarakan Rapat Koordinasi Wilayah Timur, dan DOB dalam rangka Asistensi Penyesuaian Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang Mendukung Kemudahan Investasi.
Papua Barat Daya yang notabanenya sebagai provinsi termudah khususnya Kota Sorong terpilih sebagai tempat pelaksanaan kegiatan Kemendagri, yang berlangsung selama dua hari di Swiss Bell Hotel Kota Sorong.
Setelah itu munculah kegiatan dan program yang dibentuk oleh Bappenas, kami salah satunya mendapatkan kepercayaan dari Kemendagri dari sisi Derektorat Jendral Keuangan Daerah dalam hal ini data Pendapatan Asli Daerah (PAD)”, se-Indonesia.
“Ini kegiatan sudah berjalan dari Tahun 2021 di seluruh Indonesia terakhir, kemarin kita buat Rakornasnya di Bali, saat ini Papua Barat Daya sebagai DOB terpilih sebagai tuan rumah kegiatan ini, tujuannya untuk membantu pemerintah daerah dalam menyusun PAD, misalnya dalam hal retribusi dan pajak”.’Paparnya
Konsepnya adalah kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), dari tahun ke tahun. Realisasi dari kegiatan ini akan ditinjau dan mendapatkan penilaian oleh Kemendagri setiap tahunnya untuk memperoleh Penghargaan Award, dari lima besar setiap Provinsi di Indonesia.
Kegiatan ini melibatkan 80% peserta dari Wilayah Indonesia Timur, didalamya ada pemateri dan narasumber handal dari kementrian, tujuannya adalah bagaimana daerah bisa mendapatkan pembelajaran untuk diterapkan di daerahnya masing-masing. (RIL)