Melanesiatimes.com – PJ gubernur Papua Barat Daya, Dr. Drs. Muhammad Musa’ad menyerahkan Dana Bagi Hasil Minyak dan Gas ( DBH Migas ) tahun 2023 kepada 6 kepala daerah yang berada di bawah wilayah Provinsa PBD. Swiss-Bel hotel Selasa (08/08/2023)
Penyerahan Dana Bagi Hasil kepada 6 Kepala Daerah berdasarkan SK Gubernur Papua Barat daya nomor 100.3.3.1/98/9/2023.
Melalui rapat tertutup yang dipimpin oleh PJ. Gubernur Papua Barat Daya yang dihadiri oleh OPD Papua Barat Daya dan Kapolda Papua Barat.
Dalam sambutannya PJ Gubernur Dr. Drs. Muhammad Musa’ad menyampaikan “besarnya DBH Migas tahun ini sebesar Rp. 56 miliar, DBH Migas ini sangat besar dari sebelumnya, hanya Rp. 13 miliar /tahun”. Tegasnya.
PJ Gubernur menyampaikan DBH Migas, 10% diperuntukan untuk kesehatan, pendidikan, masyarakat adat dan infrastruktur.
“Semua Dana ini harus benar-benar tepat sasaran sehingga bisa mendukung kualitas Pendidikan, Kesehatan dan lain-lain”. Ujarnya
PJ Gubernur juga mengingatkan kepada 6 kepala daerah untuk berkordinasi agar dana DBH yang di bagi tak habis begitu saja tapi pentingnya pengawasan terhadap penyaluran tersebut sehingga 10% ini dapat tersalurkan pada sasarannya. Kata PJ Gubernur.
Ditempat yang sama PJ Bupati Kabupaten Sorong, Yan Piet Moso juga menyatakan “Dana Bagi Hasil Minyak dan Gas (DBH Migas) yang di berikan kepada kabupaten Sorong akan dipergunakan sesuai dengan aturan dan arahan PJ Gubernur 30% digunakan untuk Pendidikan dan 25% untuk Kesehatan sedangkan 10% untuk Infrastruktur, Ekonomi dan Pemberdayaan Masyarakat” Tutupnya. (RIL)