Melanesiatimes.com – KPU Provinsi Papua Barat Daya bersama Parpol dan calon DPD se-Provinsi Papua Barat Daya, telah melakukan verifikasi dan tahapan akhir, bertempat di Vega Hotel Sabtu, (05/08/2023).
Sirajudin Gandi saat ditemui oleh awak media mengatakan, “ini adalah verifikasi akhir sejak perbaikan dari tanggal 1 sampai 14 Mei 2023 kemudian tanggal 25 sampai tanggal 9 Juli sampai hari ini sabtu 5 Agustus kita menyampaikan hasil akhirnya” paparnya.
Lanjut Gandi, Dari 18 partai politik dan 12 calon anggota DPD RI hari ini kita menyerhakan berkasnya. Sedangkan dari 18 parpol beserta caleg yang awalnya berjulmlah 572, saat diverikasi hanya 34 caleg yang memenuhi syarat sedangkan yang belum memenuhi syarat berjumlah 538, kemudian pada saat pengajuan perbaikan tanggal 25 bulan 7 sampai dengan tanggal 9 juli 2023, jumlah calon yang diajukan 556.” Pungkasnya.
Pendaftaran yang dilakukan oleh Parpol dan DPD RI yang awalnya berjumlah 556 caleg, setelah dilakukan verivikasi hanya 464 caleg yang memenuhi syarat, sisanya 92 caleg tidak memenuhi syarat. Jadi dari total keseluruhan caleg yang terdaftar pada awalnya berjumlah 556 caleg, setelah dilakukan verifikasi akhir hanya tersisah 464 caleg.
Sedangkan dari keseluruhan parpol yang berhasil melakukan verivikasi, 7 partai politik memenuhi syarat dan 11 parpol belum memenuhi syarat. KPU PBD juga akan memberikan waktu kepada partai – partai tersebut dari tanggal 6 sampai tanggal 11 agustus ini, untuk menalukan perbaikan atau melengkapi kekurangan pemberkasannya.
KPU PBD mengharapkan semua parpol sudah harus menyelesaikan pemberkasannya hingga tanggal yang ditentukan. Bilamana sampai tanggal 11 agustus 2023 belum melakukan perbaikan maka namanya tidak dimasukan dalam Daftar Calon Sementara (DCS), pada tanggal 18 agustus nanti.
Gandi juga menyampaikan yang sudah memenuhi syarat dari 18 parpol adalah, PKB, Golkar, Nasdem, PKS, Partai Garuda, PAN, dan Demokrat.” Tutupnya (ZK)