Melanesiatimes.com – Solidaritas Mahasiswa dan Pemuda Satu Indonesia (SOMASI), mendesak Mabes Polri segera proses hukum kasus penyelundupan sianida yang melinatkan Koperasi Soar Pito Soar Pa 3 Juni 2023.
Dalam rilisnya yang diterima, kamis, (03/08/23). Koordinator SOMASI Irwan, menyebut kasus tindak pidana penyelundupan kimia berbahaya jenis B3 hingga kini belum di panggil untuk diperiksa.
Sebelumnya, kasus jatuhnya kontainer dari Km Dorolonda saat kegiatan bongkar muat di pelabuhan klas II namlea, selasa 28 Maret 2023 lalu.
Dari hasil pengembangan akhirnya penyidik Polres Pulau Buru telah menetapkan sebanyak 5 orang sebagai tersangka dan resmi di tahan di rutan Polres Buru, Kamis 03 Agustus 2023. Jelas Irwan.
Dalam konferensi pers tersebut, merekq menyebut bahwa, ternyata selama 11 tahun, ada indikasi kuat dugaan keterlibatan Anwar oknum anggota Brimob tercatat dinas luar/DL sejak tahun 2012 sampai sekarang 2023. Oknum Brimob atas nama Anwar kerap terlibat aktivitas illegal di tambang baik gogorea dan gunung botak. Katanya
Bahwa saudara anwar memiliki kedekatan dengan saudara Nasrah asal makasar adalah salah satu donatur perendaman, pemasok sianida dan pembeli emas illegal, nasrah menetap antara unit 18 berbatas dengam desa adminitratif Dava, Kecamatan Lolong Guba.
Lebih lanjut, irwan, menegaskan, “bukan saja kasus Sianida yang harus menjadi prioritas untuk di usut sampai tuntas oleh aparat keamanan, bahwa keterlibatan oknum aparat di tambang illegal turut menambah daftar pelanggaran kode etik dan membuat tambang rakyat sulit berproses menjadi legal”.
Kasus kontainer milik Pitoyo yang menggandeng Koperasi Soar Pito Soar Pa milik Rusman Arif Soamole” berdasarkan keterangan vidio yang viral itu ternyata hingga kini belum juga ada surat pemanggilan resmi dari Penyidik Polres Pulau Buru dalam rangka penyelidikan tentang kepemilikan sianida yang diselundupkan tanggal 3 juni 2023 menggunakan kontainer merek lines TKPnya di jalan BTN Tatanggo Kota Namlea. Jelasnya
Ia (Irwan) menilai sejauh ini penegakan hukum belum maksimal dilakukan oleh polres pulau buru. sepertinya ada unsur kesengajaan polisi tidak ingin menggunpkan pelaku kejatahan peredaran sianida tersebut.
Terakhir Irwan tegaskan agar kasus ini perlu di tangani secara serius oleh aparat keamanan agar dapat mengungkap aktor lain dalam jaringan pemasok sianida. Kemudian kita tau bahwa Kapolri Jenderal Sigit Prabowo sudah jelas-jelas dalam statemen tegas melarang anggota Polri terlibat praktek pertambangan illegal apalagi menjadi bekingan, tutupnya.
Tidak ada komentar