Melanesiatimes.com – Sekelompok pemuda yang menamakan diri Gerakan Independensi Indonesia (GII) kembali melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin (01/8/2023)
Para demonstran ini memulai aksinya dengan menggelar mimbar bebas di pinggir jalan.
Sejumlah poster bertuliskan “Pemimpin Kok Senang Flexing hingga Katanya Tas Palsu, Ternyata Kerjanya yang Palsu” turut menghiasi aksi tersebut.
Koordinator aksi dalam releasenya meminta Kemendagri agar tidak acuh tak acuh dengan aksi flexing atau pamer harta yang diduga dilakukan oleh Pj Bupati Bombana Burhanuddin.
Kami hadir disini untuk meminta Kemendagri bertindak lebih cepat dan tepat dalam menyelasaikan persoalan yang dilakukan Pj Bupati Bombana yang bernama Burhanuddin,” kata Rizky.
Menurutnya, aksi tegas perlu dilakukan oleh Kemendagri jika memang itu melanggar aturan. Apalagi, Pj merupakan orang nomer satu diwilayah tersebut, tentu harus memberikan contoh yang baik terhadap masyarakat.
“Ini sangat penting, terlebih Bombana merupakan salah satu daerah penghasil nikel terbesar di Indonesia, karena itu sudah seharusnya rakyatnya pun sejahtera,” ucap dia
Terlebih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga tengah mendalami bisnis Penjabat (Pj) Bupati Bombana, Sulawesi Tenggara, Burhanuddin.
“Burhanuddin masuk dalam ‘radar’ klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan terlebih yang bersangkutan juga diduga cawe-cawe dalam tambang nikel makanya keluarganya memamerkan gaya hidup mewah atau flexing” ungkat Riski.
Sebelumnya Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan mengungkapkan, pihaknya tengah mendalami berbagai bisnis yang dimiliki Pj Bupati Bombana, termasuk yang dikelola oleh anaknya.
Menurut Pahala, Tim Kedeputian Pencegahan dan Monitoring tengah mempelajari dan mendalami wajar atau tidaknya harta yang dimiliki oleh keluarga Pj Bupati Bombana itu.
Lembaga antirasuah juga bakal menelisik apakah perusahaan yang dimiliki Burhanuddin dan keluarganya turut mengerjakan proyek-proyek di pemerintah daerah (Pemda).