Melanesiatimes.com – Ditemui di warung makan samping kantor keuangan Sorong, Stenley Rumaseb selaku pemilik Lahan Sengketa pada hari Sabtu (29/07/2023)
Stanley Rumaseb menyampaikan penyesalannya karena tidak ada etikad baik dari pihak Hotel Vega untuk berdamai atau meminta maaf terkait penyerobotan lahan milik keluarganya.
Terbukti sudah empat kali pertemuan untuk membahas persoalan pengembalian batas tanah kata Stenly, Pertemuan pertama dilakukan dikantor kelurahan Malaingkedi yang dihadiri pihak BPN, Lurah dan RT, hasil dari pertemuan tersebut disarankan kepada pihak Hotel Vega untuk pengukuran ulang, namun pihak Hotel Vega tidak melakukan pengukuran ulang, sehingga dilakukan lagi pertemuan kedua yang dilaksanakan di kantor dinas PU Kota Sorong.
Hasilnya pun sama pihak PU menyarankan kepada kedua belah pihak untuk menyelesaikan secara kekeluargaan, namun hasilnya juga masih sama tidak ada etikad baik dari pihak hotel untuk menyelesaikan sengketa lahan tersebut, pada akhirnya dilakukan lagi pertemuan ketiga di kantor polisi, namun dari semua pertemuan itu juga tidak menuai hasil sehingga pada pertemuan ke empat yang dilakukan di kantor walikota ruang anggrek bersama dengan 12 OPD dan BPN, akhirnya dari pertemuan tersebut pemerintah kota Sorong meminta kepada pihak hotel Vega untuk melayangkan surat kepada BPN dalam hal pengukuran ulang batas tanah.
Dari hasil tersebut, pihak Hotel Vega mengiyakan untuk melayangkan surat kepada BPN untuk melakukan pengukuran ulang, tapi sangat disayangkan setelah melayangkan surat ke BPN, pihak Hotel Vega tidak serius untuk melanjutkan pengukuran tersebut, terbukti dari belum adanya pembayaran administrasi di BPN setelah menyurat ke BPN, akhirnya keluarga Boekorsjom mengambil inisiatif untuk membayar administrasi ke BPN, lanjut Stenly seakan-akan kami yang disalahkan padahal lahan yang diserobot oleh pihak Hotel Vega adalah milik keluarga kami.
Setelah dilakukan pembayaran, BPN pun turun lapangan melakukan pengukuran, hasil dari pengukuran tersebut pihak hotel telah membangun Bak Air dan bangunan delapan pilar berlantai empat di lahan milik keluarganya, penyerobotan tersebut masuk sekitar 10 meter dalam batas tanah milik keluarga Boekorsjom.
Lanjut Stenly dari hasil pengukuran tersebut, kami akan membuat patok beton besok hari minggu (30/07/2023), sambil menunggu hasil resmi dari BPN, baru kami akan melakukan pembongkaran Bak Air dan bangunan delapan Pilar lantai empat, yang masuk pada batas tanah milik keluarga kami ungkapnya.
Sementara itu, saat wartawan Melanesiatimes.com mengkonfirmasi hal ini ke pihak Vega Hotel, melalui HRD Vega Hotel yang enggan namanya disebutkan menyampaikan bahwa pimpinan masih sibuk, sehingga tidak bisa diganggu.
“Maaf pimpinan lagi sibuk dan tidak bisa diganggu,” kata HRD Vega Hotel. (RIL).
Tidak ada komentar