MelanesiaTimes.com – PT. Varita Majutama (VMT) menyalagunakan wewenang mengambil Sertifikat Tanah Masyarakat sebanyak 1001 secara diam – diam dan menggadaikan di salah satu Bank BUMN (Bank Mandiri) Kota Tua Jakarta Pusat.
Ketika ditemui, salah satu narasumber yang juga merupakan warga SP1 Cunrat Jance Lelewulya yang biasa disapa Jance mengatakan kepada Melanesia Times bahwa ada permainan atau konspirasi yang di lakukan oleh PT. Varita Majutama terhadap 1001 sertifikat tanah warga SP1 dan SP2, pada tahun 2003 untuk mengelolah tanah warga sebagai lahan perkebunan Petani Plasma.
Siasat atau konsipirasi yang dilakukan oleh PT. Varita Majutama adalah, membentuk dua Koperasi yang dinamakan Koperasi Tanah Makmur dan Koperasi Maju Tama. Kedua Koperasi tersebut dibentuk oleh PT. Varita Majutama yang pengurusnya diambil dari karyawan PT. Varita Majutama sendiri. Setelah dibentuk kedua Koperasi tersebut, kemudian pengurus dari kedua koperasi ini langsung menuju kabupaten manokwari (kala itu masih berstatus sebagai kabupaten) dan mengambil sertfikat petani plasma SP1 (525 kk) dan SP2 (476 kk) total 1001 sertifikat tanpa sepengetahuan mereka (petani plasma) kemudian dibawah ke Kota Tua Jakarta untuk melakukan peminjaman dana/kredit pada Bank Mandiri. Sampai saat ini jumlah pencairan dananya belum diketahui. Setelah melakukan pencairan pengurus koperasi yang merupakan karyawan PT. Varita Majutama. Kembali ke Distrik Sumuri menemui warga dan menyampaikan kepada warga untuk mengelolah tanahnya dan telah melakukan pencairan di Bank Mandiri Kota Tua Jakarta dengan alasan untuk mengelolah perkebunan tersebut, dan uang tersebut akan dipergunakan untuk penebangan pohon, pembersihan lahan dan lain-lain, kemudian dari pada itu PT. Varita Majutama melakukan kesepakatan dengan 1001 KK dalam pembagian hasil 50% untuk perusahan dan 50% untuk 1001 KK. Setelah itu PT. Varita Majutama (VMT) melakukan pergantian Pengurus kedua Koperasi tersebut dengan merekrut Kembali warga SP1 dan SP2 sebagai pengurus di dua koperasi tersebut untuk menutupi konspirasi tersebut, seolah-olah peminjaman/kredit tersebut dilakukan oleh Koperasi yang dipimpin warga SP1 dan SP2.
Dari pembagian hasil tersebut oleh PT. Varita Majutama (VMT) juga memotong sebesar 20% – 30% untuk pembayaran cicilan pada Bank Mandiri Kota Tua Jakarta yang saat ini sudah berpindah alamat di depan Kantor Polda Metro Jaya ungkapnya.
Ketika ditanyai oleh awak Media, terkait salah satu pengurus koperasi Jance mengatakan bahwa salah satu pengurus Koperasi Bernama Supriadi. Media Melanesia Times langsung mengkonfirmasi kepada Supriadi via tlp, Supriadi membenarkan apa yang disampaikan oleh Jance. Lewat via tlp Supriadi menyampaikan bahwa ditahun 2014 petani plasma SP2 atau Koperasi Tani Makmur dengan jumlah 476 kk telah menyelesaikan cicilan pada Bank Mandiri sedangkan Koperasi Maju Tama petani Plasma SP1 menyisahkan hutang sekitar 4 Miliyar. Ditahun yang sama tanpa sepengetahuan kedua penugurus Koperasi ada Adendum kepada bank yang diduga dilakukan oleh pengurus Koperasi yang pertama sehingga terjadi temuan pembengkakan jumlah kk dari 476 kk menjadi menjadi 975 kk. Sisah cicilan yang tadinya 4 Miliyar naik menjadi 18 Miliyar. Setelah mengalami kenaikan secara signifikan petani plasma mulai mencurigai bahwa ada konspirasi yang di lakukan oleh PT. Varita Majutama sejak awal tahun 2003 sampai 2014. Atas kecurigaan tersebut kami meminta agar PT. Varita Majutama mengembalikan sertifikat kami, saya Bersama masyarakat melakukan demo berkali-kali membawah kasus ini kepada DPR Teluk Bintuni, Bupati Teluk Bintuni dan berangkat ke Jakarta bertemu dengan Deputi V hingga melaporkan kasus kepada Polres Bintuni namun semuanya mentah dan tidak berbuah apa-apa tandasnya.
Supriadi juga mengungkapkan pada saat pelunasan cicilan petani plasma SP2/koperasi Tani Makmur, pihak Bank Mandiri sudah mengembalikan 525 sertifikat kepada PT. Varita Majutama. Pada saat Tim yang dibentuk oleh kedua Koperasi tersebut bersama kedua pengurus koperasi berangkat ke Jakarta guna bertemu dengan Pimpinan Pusat PT. Varita Majutama untuk mengambil sertifikat namun dari pihak PT. Varita Majutama mengatakan bahwa ‘’yang bisa mengambil sertifikat ini hanya orang RI satu”. Pertanyaan sederhana kami, ada apa dan siapa dibalik ini, siapa yang dimaksud RI Satu? kenapa kami tidak bisa mengambil hak kami Kembali.
Segalah macam cara sudah kami lakukan untuk mengembalikan sertifikat kami namun sampai saat ini dari pihak PT. Varita Majutama belum mengembalikan sertifikat kepada kami meskipun kami pernah melaporkan kasus ini kepada KPK namun hasilnya juga sama. Harapan kami Ketika hal ini sampai pada telinga Bapak Presiden Jokowidodo, maka tolonglah kami sebagai rakyat kecilmu ini yang sudah di zolimi dan menjadi korban dari konspirasi PT. Varita Majutama (VMT) tutupnya. Dir