Melanesiatimes.com – Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR) Hari Purwanto angkat suara terkait dengan Hoax yang disebarkan oleh Novel Baswedan, yang kini berlindung dibalik jubah ASN Kepolisian Republik Indonesia.
Sakit hati yang tidak berkesudahan diyakini menjadi alasan mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, terus melakukan kritik yang tidak tentu arah. Bahkan pernyataan Novel semakin hari semakin tendensius. Padahal, Novel adalah bagian dari pemerintahan karena menjabat sebagai Wakil Kepala Satgasus Pencegahan Korupsi Polri. Ujar, Hari Purwanto. Minggu, (28/05/ 2023).
Ada pernyataan dan tindakan Novel Baswedan yang semakin urakan dan tidak memiliki ada, padahal digaji menikmati APBN dan perilakunya bertindak seperti pengamat saja, yaitu: Pertama, pernyataan Novel Baswedan soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memperpanjang masa jabatan pimpinan KPK menjadi 5 tahun adalah kemenangan koruptor. Pernyataan NB diruang publik tanpa diserta data dan melakukan manuver sana sini. Bahkan KPK saat ini diserang membabi buta. Kedua, Novel Baswedan mengakui ikut menyebar ditwitternya dengan me like dan me retwet postingan akun @dimdim0783, berjudul “Asmara yang membara. Seorang wanita bernama Salsabila memiliki hubungan istimewa dengan F”. Jelas Hari
Tindakan dan aksi tendensius dari Novel Baswedan yang tidak sadar posisi bahkan bisa dikatakan tidak memiliki adab biarpun dengan tampilan jidat hitam serta berjenggot ternyata kontradiktif dan hanya kamuflase. Model seperti NB harus segera ditegur keras oleh Kapolri Listyo Sigit, jangan juga ketika NB ditampung dalam Polri menjadi “Duri Dalam Daging”. Jabatan NB sebagai Wakil Kepala Satgasus Pencegahan Korupsi Polri jangan melebihi tupoksi yang diberikan, bahkan NB pernah terlibat dalam aksi demontrasi bersama para mantan komisioner KPK. Jangan NB berlindung dibalik ASN Polri kemudian seenaknya ikut menyebarkan hoax dan fitnah. Kelas Novel Baswedan dan cerminannya sudah makin terlihat saat ini, bahkan patut diduga cara kerja saat Novel Baswedan berada di KPK menggunakan fitnah dan hoax. Tutupnya
Tidak ada komentar