Melanesiatimes.com – Ketua Relawan Muda Indonesia untuk Demokrasi (RMID) Muhammad Jufri ikut angkat bicara terkait penangkapan Johnny G plate atas kasus mega korupsi BTS senilai 8 triliun
Pihaknya menilai, upaya yang dilakukan oleh kejaksaan agung dalam memberantas tindak pidana korupsi itu sudah sangat profesional, terukur dan tepat sasaran tanpa ada tendensi politik dari pihak manapun.
“Sejauh ini dari pihak Kejaksaan Agung sudah melakukan pemeriksaan sebanyak tiga kali dan hasilnya kejaksaan menetapkan Jhonny G Plate sebagai tersangka, ini membuktikan kejaksaan agung telah melalui mekanisme pemeriksaan yang ada, dan pastinya kejaksaan agung telah memiliki bukti otentik pada kasus mega korupsi tersebut”, ujar jufri.
Selain itu, Jufri menegaskan kepada pihak-pihak yang berkepentingan agar jangan menggiring opini liar terhadap kasus mega korupsi ini.
“Beliau ini adalah tersangka jadi pihak-pihak yang berkepentingan kami minta jangan menggiring opini liar bahwa Jhonny G Plate adalah korban politik”,
Sebelumnya, penetapan tersangka Jhonny G Plate kejaksaan Agung sudah menangkap Lima Orang tersangka pada Januari 2023 lalu.
“Nah ini membuktikan bahwa kejaksaan Agung sudah melakukan penyelidikan secara komprehensif dan sistematis, jadi menurut kami ini jelas pidana murni. Jangan dipolitisasi seakan akan Jhonny G Plate ini adalah korban Politik”, Tegas Presidium RMID
Aktifis yang berasal dari melanesia itu juga mendorong kejaksaan Agung yang dipimpin oleh Burhanuddin dalam menuntaskan kasus Mega korupsi ini sampe ke akar -akarnya.
“Saya meyakini bahwa kasus mega korupsi ini masih ada tersangka lain dan kami akan terus bersama Kejaksaan agung untuk mengawal kasus mega korupsi ini hingga tuntas sampai ke akar akarnya”, tutupnya
Tidak ada komentar