Melanesiatimes.com – Sikap tendensius beberapa mantan komisioner KPK terhadap lembaga antirasuah perlu dipertanyakan. Salah satunya adalah BW yang perlu diperiksa keberpihakannya. Apakah dia bicara sebagai aktivis anti korupsi atau tim sukses bacapres. Apakah dia bicara dalam kapasitas sebagai mantan pimpinan KPK ataukah sebagai tersangka kasus rekayasa saksi.
Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR) Hari Purwanto dalam siaran persnya Senin (24/4/2023) mengatakan, “Nalar BW sangat tidak logis”. Kasus Formula E sudah digarap hampir 1 tahun. Selama itu pula pemberitaan tak pernah surut, ujarnya. Justru patut diduga, kasus Formula E tidak pernah menjadi penyidikan karena konon dijaga oleh dua orang kuat di penindakan, kata Hari.
Hari menyampaikan, “Setelah dua orang itu dipulangkan ke institusi asal, kenapa banyak yang naik darah dan menghujat KPK?”. Perlu dicatat ini juga bisa disebut sebagai insinuasi terhadap KPK. Publik diframing seolah KPK rusak kalau menetapkan AB sebagai tersangka, sambungnya.
Pimpinan KPK bisa melaporkan BW dan sejumlah pendukung AB lainnya yang bertindak seolah akademisi tetapi sejatinya sedang obstruksi keadilan, ujar Hari. Laporan tersebut boleh saja ditujukan ke Mabes Polri. Siapa tahu berkas lama BW juga masih tersimpan, tutupnya.