Melanesiatimes.com – Ketua Gerakan Pemerhati Kepolisian (GPK- RI) soroti penerimaan hibah yang di terima oleh Institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dari pihak swasta.
Ketua GPK RI Abdullah Kelrey mengatakan bahwa, dirinya sangat mengayangkan langkah institusi polri yang menerima tawaran dari pihak swasta, kebiasaan ini bisa membuat independensi polri dalam penegak menjadi hukum lemah.
Rakyat akan menilai institusi Polri bekerja untuk pengembangan, sebab tidak ada makan siang gratis di dunia ini. Untuk itu, Kelrey minta Institusi Kepolisian stop menerima hibah yang telah menjadi ritual dilakukan oleh pihak swasta sejak zaman orde baru. Ujar Kelrey saat ditemui di kawasan Taman Solo, Jakarta Pusat, Minggu, (16/4/2023).
Namanya pengusaha ya berbisnis dan cari untung, tidak ada pengusaha yang mau rugi, saya belum dapat teori pengusaha itu cari rugi, pasti untung. “Mereka tidak mau buntung.”
Kelrey juga ingatkan institusi polri, “jangan institusi ini di jadikan sebagai tempat cari untung untuk oknum tertentu, apalagi kini Kepolisian Republik Indonesia dibawah Jenderal Listyo Sigit Prabowo sedang membongkar dan bersihkan institusi Polri dari kelompok yang selama ini memanfaatkan institusi untuk memperkaya diri dan kelompok.” Ujar Kelrey
Terakhir Kelrey mengingatkan bahwa, jangan alasan alat vital dan keamanan negara lalu polri menerima ritual hibah tersebut. Kelrey juga mempertanyakan anggaran negara lewat APBN selama ini di gelontorkan ke Institusi Polri. “Anggaran selama ini kenapa tidak bangun fasilitas polri, kenapa fasilitas diambil dari swasta. Padahal setiap tahu anggaran Polri selalu naik. Tanya Kelrey
Untuk diketahui, Institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mendapatkan tanah hibah dari Agung Sedayu Group di PIK 2 Tangerang dan Yayasan Buddha Tzu Chi Indonesia yang bekerja sama dengan perusahaan seperti Sinar Mas, Organisasi Arta Graha peduli, Adaro dan Sebuku Tanjung Coal di Kalimantan.