Peristiwa

Dugaan Praktik KKN di Perumda Pasar Jaya, APMJ Desak Tindak Tegas!

63
×

Dugaan Praktik KKN di Perumda Pasar Jaya, APMJ Desak Tindak Tegas!

Sebarkan artikel ini
Dugaan Praktik KKN di Perumda Pasar Jaya, APMJ Desak Tindak Tegas!

Melanesiatimes.com – Buruknya pengelolaan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Jaya kini kian menjadi sorotan kalangan masyarakat. Bahkan pengelolaan Pasar Jaya tersebut diduga disinyalir praktik kotor di dalamnya.

Hal tersebut di sampaikan Ketua organisasi Aliansi Perlemen Muda Jakarta (APMJ), Hendrik dalam keterangan tertulisnya kepada awak media, Selasa (14/3/2023).

“Ini berdasarkan hasil kajian dan pengamatan kami tentang buruknya pengelolaan Perumda Pasar Jaya, baik yang bersumber dari pemberitaan media massa maupun investigasi lapangan,” kata Hendrik.

“Kami menemukan adanya dugaan praktik kolusi dan nepotisme terutama pada proses pengadaan barang dan Jasa terkait pelaksanaan pengelolaan bantuan sosial,” tambahnya.

Kemudian, kata dia, dari data informasi yang pihaknya temukan salah satunya melalui cuitan di media sosial akun Twitter @kurawa mengatakan, bahwa adanya dugaan korupsi program bansos COVID-19 Pemprov DKI.

“Lewat cuitannya, @kurawa membeberkan kronologi dugaan korupsi program bansos yang dijalankan di era Gubernur Anies Baswedan ini,” ungkapnya.

Pasalnya, berdasarkan data tersebut DKI Jakarta telah mengalokasikan anggaran hingga Rp 3,65 triliun untuk penyaluran bansos dalam bentuk sembako.

Kemudian Dinas Sosial DKI menunjuk 3 rekanan terpilih untuk menyalurkan paket sembako senilai Rp 3,65 triliun lewat Perumda Pasar Jaya, PT Food Station, dan PT Trimedia Imaji Rekso Abadi.

“Di mana porsi terbesar diberikan kepada Perumda Pasar Jaya senilai Rp 2,85 Tirliun. Namun, kita tidak mengetahui mengapa penyaluran bansos terbesar melalui Perumda Pasar Jaya, sebagai salah satu BUMD DKI Jakarta,” bebernya.

Selain itu, lanjut Hendrik, berdasarkan penelusuran data yang beredar disinyalir bahwa terdapat rekanan Perumda Pasar Jaya sebagai penyedia sembako (beras) bansos 2020, dimana perusahaan rekanan tersebut bukan distributor penyedia sembako melainkan perusahaan perparkiran, perusahaan konstruksi, dan perusahaan teknologi IT.

“Artinya perusahaan yang menjadi rekanan penyedia bansos tidak memiliki hubungan langsung sebagai penyedia komiditi beras. Program bansos COVID-19 Pemprov DKI menjadi ajang bagi-bagi bancakan korupsi. Dan sampai saat ini hal tersebut belum diketahui dan tercium oleh pemprov DKI terkait alokasi dana bansos tersebut,” tegasnya.

Selain itu, ada pun sejumlah nama-nama yang mendapat hak memonopoli penyaluran, salah satunya bernama Aldin. Aldin diketahui, merupakan direktur salah satu mitra pengelola parkir di Perumda Pasar Jaya yang mendapatkan hampir 50% lebih dari total dana yang dikucurkan untuk Bansos di Pasar Jaya.

“Disinyalir juga pengelola parkir dan penyalur bansos ini di dukung dan di jaga oleh organisasi masyarakat tertentu yang erat kaitannya dengan Gubernur Anies Baswedan,” timpalnya.

Karenanya, mereka meminta pimpinan tertinggi Perumda Pasar Jaya untuk menindak tegas oknum-oknum tersebut guna tercipta managemen yang treansparan di perusahaan tersebut.

“Oleh karena itu kami dari APMJ meminta kepada pimpinan tertinggi di Perumda Pasara Jaya untuk segera menindak tegas oknum pelaku KKN pengadaan barang dan jasa Bansos dan parkir di tubuh Perumda Pasar Jaya demi terciptanya management yang transparan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *