Melanesiatimes.com – Ditengah pergulatan Rancangan Undang-undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) menjadi polemik di masyarakat belakang ini. Terbaru, RUU PPRT tersebut telah di tunda atas keputusan dalam Rapat Pimpinan (Rapim) DPR RI.
Ketua Umum KOPRI PMII DKI Jakarta, Agustini Nurur Rohmah atau karib di sapa Rima meyakini bahwa dengan adanya pengesahan RUU PPRT bisa memberi banyak manfaat untuk pembangunan bangsa kedepan. Terlebih, lanjut Rima, kepada kaum perempuan di bangsa ini agak memiliki persamaan dalam haknya sebagai warga negara.
“Faktanya memang fenomena sosial pekerjaan rumah tangga ini menjadi unsur penting di kehidupan sosial kita. Karena mau tidak mau kita harus menyadari seiring berkembangnya zaman, masyarakat modern itu pasti membutuhkan yang namanya pekerja rumah tangga ya kan,” kata Rima yang di kutip dari Youtube JCC Network, Minggu (12/3/2023).
Menyoal penundaan pengesahan RUU PPRT tersebut, Rima berharap Ketua DPR RI Puan Maharani beserta anggota DPR lainnya memiliki atensi serta kesadaran akan pentingnya hak perempuan di rumah tangga dengan mengesahkan RUU PPRT tersebut.
Sebab kata dia, masih banyak tindak kekerasan yang banyak di alami kaum perempuan sebagai pekerja rumah tangga. Baginya regulasi ini penting agar menjadi payun hukum bagi para pekerja rumah tangga.
“Jadi saya rasa memang perlu ada sebuah regulasi yang mengatur tentang beberapa unsur-unsur itu terkait Bagaimana upah minimum bagi dari rumah tangga kemudian jam kerjanya Seperti apa. kemudian juga yang paling penting juga hubungan relasi kerja antara majikan dengan pekerjaan rumah tangga,” ucapnya.
Selain itu ia mengatakan, bahwa Ketua DPR RI Puan Maharani sebagai perempuan harusnya juga memprioritaskan hak-hak kaum perempuan.
“Kami harap RUU PPRT ini agar segera di sahkan. Apalagi hari ini Ketua DPR kita adalah seorang perempuan, harusnya ini sudah menjadi atensi utama ibu Ketua DPR, Puan Maharani,” jelasnya.
Kendati demikian juga, pihaknya mengapresiasi perintah dan dukungan penuh Presiden Jokowi agar di sahkan RUU PPRT ini. Puan kata Rima, harusnya memiliki sikap yang sama sebagaiman Presiden Jokowi. Apalagi keduanya dari partai yang sama. Oleh sebab itu, Puan Maharani di ingatkan agar sering-sering ngopi bersama Jokowi untuk membahas masalah ini.
“Sebagai Ketua DPR RI sebagai perempuan, agar untuk segera mengesahkan rancangan undang-undang PPRT ini. Karena juga saya rasa pastilah para anggota DPR ini menggunakan juga jasa-jasa atau jalur rumah tangga,” ucapnya.
Terakhir, di kesempatan yang sama, Rima mengajak seluruh elemen masyarakat juga aktivis mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Plus untuk sama-sama mengawal pengesahan RUU tersebut.
“Karena ini bukan hanya berbicara soal perempuan saja sebenarnya, akan tetapi berbicara tentang kemanusiaan bahwa ada banyak apa namanya ada banyak nyawa yang ditanggung oleh pekerja rumah tangga ini. Karena pekerja rumah tangga Ini kebanyakan adalah ibu-ibu yang mereka harus menanggung biaya hidup anak-anaknya, untuk masa depan pendidikan anak-anaknya, nanti juga akan berpengaruh terhadap pendidikan di Indonesia itu sendiri gitu,” jelasnya.
“Jadi harapannya kepada aktivis terutama teman-teman Cipayung Plus sekali lagi mari bersama-sama gerak bareng untuk mengawal rancangan undang-undang perlindungan pekerja rumah tangga ini,” pungkasnya.