Melanesiatimes.com – Pemerintah melalui Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menyampaikan bahwa pembahasan terkait perubahan regulasi, khususnya ekspor sarang burung walet secara substansi sudah selesai dilakukan.
Zulhas mengklaim perubahan regulasi tersebut akan mempermudah para eksportir sarang burung walet, terutama dalam menjalankan aktivitas ekspornya.
“Kemudahan terhadap penerbitan perizinan berusaha di Kemendag dengan pemprosesan melalui sistem yang semakin cepat, mudah, tepat, dan akuntabel,” kata Zulhas dalam keterangan persnya yang di kutip, Melanesia Times, Senin (6/3/2023).
Zulhas lantas menjelaskan, bahwa perubahan regulasi yang akan di muat dalam Permendag dapat mencakup penyederhanaan persyaratan penerbitan eksportir terdaftar.
Zulhas di kesempatan yang sama mengatakan, bahwa ekspor sarang burung walet pada Tahun 2022 mengalami peningkatan sebesar 14,21 persen dari sebelumnya hanya berkisar USD 73,45 juta menjadi USD 590,48 juta.
“Hasil ini merupakan catatan nilai tertinggi ekspor sarang burung walet Indonesia. Dan capaian tersebut merupakan kontribusi dari para pengusaha sekalian. Itu juga patut bersyukur neraca perdagangan Indonesia di Tahun 2022 berhasil surplus USD 54,53 miliar,” jelas Zulhas.
Sarang burung walet, lanjut dia, merupakan komoditas yang khas bagi Indonesia. Selain itu, juga hanya bisa diproduksi atau dihasilkan dari beberapa negara saja termasuk Indonesia.
Oleh sebab itu, Zulhas mengajak seluruh pemangku kepentingan dalam negeri untuk berkolaborasi serta bekerja sama mendukung kebijakan dari pemerintah pusat.
“Fokus bekerja keras dalam mempertahankan capaian yang sudah membanggakan ini. Sekaligus memperbaiki hal-hal yang masih perlu di perhatikan,” tukasnya.
Update Berita Lainnya di Google Berita
Tidak ada komentar