Kesehatan

Wakil Presiden Perintahkan Kepala Daerah Untuk Tingkatkan Kinerja Persaingan Usaha di Tingkat Regional

31
×

Wakil Presiden Perintahkan Kepala Daerah Untuk Tingkatkan Kinerja Persaingan Usaha di Tingkat Regional

Sebarkan artikel ini

Melanesiatimes.com – Indeks Persaingan Usaha menunjukkan tren peningkatan, dari angka 4,6 pada 2018 menjadi 4,8 pada 2021. Angka ini diharapkan dapat terus meningkat mendekati target nasional, yaitu 5,0 poin. Oleh karena itu, untuk semakin meningkatkan indeks ini, ke depan diperlukan peran aktif seluruh pemangku kepentingan terkait, salah satunya pimpinan daerah. Sebab, persebaran usaha tidak hanya berpusat di kota tapi juga di daerah-daerah.

“Peran pimpinan daerah sangat krusial, karena banyak persoalan teknis terkait persaingan usaha terjadi di tingkat regional,” tutur Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin dalam sambutannya saat menghadiri acara Penyampaian Strategi Peningkatan Kinerja Persaingan Usaha Nasional dan Penganugerahan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Awards 2023 di Grand Ballroom Hotel Kempinski Jakarta, Kamis (16/02/2023).

Lebih lanjut, Wapres menyampaikan beberapa langkah konkret yang dapat dilakukan para pimpinan daerah dalam memastikan persaingan usaha di tingkat regional berjalan dengan baik.

“Pertama, mengadopsi regulasi terkait pengawasan persaingan usaha dalam pengambilan kebijakan di tingkat Kementerian/Lembaga dan pemerintah daerah secara lebih sederhana, aplikatif, dan tidak berbelit-belit,” papar Wapres.

Wapres menilai, penyederhanaan regulasi perlu dilakukan sesuai dengan karakteristik daerah masing-masing. Dengan demikian, regulasi yang ada dapat diimplementasikan sesuai dengan kebutuhan per-daerah.

Di sisi lain, sejalan dengan dilakukannya simplifikasi regulasi tersebut, pimpinan daerah juga harus memastikan pelaksanaannya berjalan dengan baik. Sehingga, kepercayaan investor dapat meningkat dalam mendongkrak indeks iklim berusaha.

“Kedua, memastikan kepatuhan pelaksanaan aturan dan regulasi oleh pelaku usaha, sehingga akan meningkatkan kepercayaan investor dan berbagai pemangku kepentingan lainnya,” imbuhnya.

Ketiga, Wapres pun mengingatkan bahwa selain pelaku usaha dan investor, stakeholder lain yang juga memegang peran kunci dalam menjaga kondusivitas iklim berusaha adalah negara dan masyarakat. Untuk itu, keduanya perlu mendapatkan jaminan dalam terwujudnya iklim berusaha yang baik dan kompetitif di Indonesia.

“Menjaga kepentingan negara dan masyarakat, kepentingan pasar, serta pelaku usaha, secara proporsional dan akuntabel,” imbau Wapres.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *