OpinI

Pemodal yg Pintar dan Pejabat yang Tolol?

×

Pemodal yg Pintar dan Pejabat yang Tolol?

Sebarkan artikel ini
Zulkarnain Kella : Aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI)

Melanesiatimes.com – Berada di bawah sistem Kapitalisme, meniscayakan sifat tamak dan rakus menyebar begitu cepat. Hak dasar kebebasan yang menjadi ciri kapitalisme membuat individu bebas untuk menguasai apa yang menjadi keinginannya. Sekalipun hars mengorbankan hajat hidup orang banyak. Kebebasan yang dijamin ini membuat sebagian para kapitalis berpesta pora.

Ralph Nader, tahun 1972 menerbitkan buku Who Really Runs Congress? Buku itu menceritakan betapa kuatnya para pemilik modal mempengaruhi dan membiayai lobi-lobi kongres. Sehingga meskipun Demokrasi secara teori menjamin kedaulatan berada di tangan rakyat, alias suara mayoritas, namun praktiknya jauh dari kenyataan. Faktanya segelintir parlemen justru dikuasai oleh pemilik modal alias kapitalis.

Mengapa demikian? Hal ini tak dapat dihindari, mengingat para kapitalis sejak awal mengantar para penguasa untuk duduk di kursi kekuasaan dengan sokongan dana besar-besaran. Sebab untuk memenangkan jabatan, uang sangat dibutuhkan. Akhirnya, balas budi penguasa pada kapitalis kelak dapat berbentuk hukum yang pro pada kepentingan mereka, sekalipun produk hukum itu justru menekan rakyatnya sendiri yang mayoritas. Artinya, dari oleh dan untuk rakyat pun tak terealisasikan dan hanya menjadi teori belaka.

Buktinya, produk hukum yang pro kapitalis sudah sangat banyak, dan salah satunya adalah UU Omnibus Law. Meski statement dari pemerintah tentang alasan adanya UU ini adalah untuk kemudahan investasi dan memulihkan ekonomi, sayangnya bila diperbesar lagi, semua kemudahan itu justru berpihak pada para kapitalis.

UU Omnibus Law juga bisa berdampak pada lingkungan, sebab pasal yang menjadi senjata pemerintah untuk meminta pertanggungjawab korporasi yang melakukan pelanggaran lingkungan malah dihapus. Tentu penyederhanaan regulasi ini menjadi karpet merah para pemodal. Konversi lahan juga akan kian terbuka.

Produk Hukum yang pro Kapitalis inilah yang sedang merongrong hak-hak rakyat bahkan sampai ke tanah adat pun menjadi apes ulah kebijakan pemerintah yang mangkrak dengan rakrat dan bersenggama dengan pemodal.

Tanah Adat bati telah menjadi lahan baru korporat keparat dan selingkuhannya di pemerintahan yang bangsat, raja adatpun ikut-ikutan bermain petak umpat. Masyarakat adat tambah melarat, semuanya telah usai di meja pejabat.

PT Balam Energi akan mengulik setiap sudut di hutan adat Bati yang berpotensi provit, sebab jika pondasi awal telah terbentuk, maka semua hutan adat itu akan menjadi gundul.

Jakarta 25 Desember 2022.

Oleh : Zulkarnain Kella : Aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *