Kuat Ma’ruf Dikenakan Pasal 340 KUHP

waktu baca 2 menit
Senin, 16 Jan 2023 19:17 0 11 Ilham Saputra

Melanesiatimes.com – “Ketika rasa curiga muncul, segala kebaikan akan hilang.” Kata ini layak disandingkan dengan skenario kasus pembunuhan terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang melibatkan mantan Kepala Divisi Propam Polri Ferdy Sambo masih menyisakan teka-teki terkait alasan atau motif yang mendasari pembunuhan.

Latar belakang pembunuhan didasari kemarahan lantaran istri Sambo, Putri Candrawathi dilecehkan Brigadir J masih menuai perdebatan hingga buntutnya Kuat Ma’ruf di penjara.

Akhirnya, Jaksa penuntut umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan menuntut terdakwa Kuat Ma’ruf selama delapan tahun penjara. Kuat Ma’ruf disebut terbukti dengan sengaja dan dengan rencana lebih dahulu merampas nyawa orang lain sebagaimana dakwaan Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Ujar jaksa dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (16/1/2023).

Berikut bunyi Pasal 340, “Barang siapa sengaja dan dengan rencana lebih dahulu merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan rencana, dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama dua puluh tahun.”

Kuat Ma’ruf dinilai jaksa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Menurut jaksa, Kuat Ma’ruf melakukan pembunuhan berencana bersama empat terdakwa lain, yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer atau Bharada E, dan Ricky Rizal atau Bripka RR.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

"Semua orang ingin dihargai, tapi banyak yang lupa untuk menghargai orang lain dulu." Hormat itu saling memberi, bukan cuma diminta.

"Orang bilang waktu adalah uang, tapi banyak yang menghabiskannya untuk hal sia-sia." Hargai waktumu, karena tidak ada toko yang menjual waktu tambahan.

"Kalau sibuk hitung rezeki orang, kapan sempat hitung bersyukur sendiri?" Rumput tetangga selalu hijau, tapi siapa tahu tanahnya beracun.

“Cinta yang dipenuhi alasan hanya bertahan sampai alasan itu hilang." Cinta yang sejati bertahan tanpa perlu dicari alasannya!.

"Orang suka menilai kebahagiaan dari luar, tapi lupa bahwa senyuman juga bisa dibuat-buat." Jangan iri pada apa yang terlihat, karena yang tak terlihat sering kali lebih nyata.

"Cinta yang dipenuhi alasan hanya bertahan sampai alasan itu hilang."Cinta yang sejati bertahan tanpa perlu dicari alasannya!

"Katanya teman sejati, tapi sinyalnya hilang pas kita butuh." Teman yang baik itu hadir, bukan cuma saat senang.

"Dia yang paling sibuk mengomentari, biasanya yang paling sedikit kontribusi" Pembenci akan terus bicara, meski kebaikanmu lebih nyaring dari suara mereka.

LAINNYA