Mengenal Tiga Daerah Otonom Baru di Papua

Wilayah 3 Provinsi Baru Papua : Foto (Bangun Papua com)

Melanesiatimes.com – Diwartakan dari sekretariat kabinet, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian telah meresmikan tiga Daerah Otonom Baru (DOB) di Papua, yaitu Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Pegunungan, Jumat (11/11).

Bacaan Lainnya

Peresmian ketiga DOB tersebut dilakukan di Kantor Kementerian Dalam Negeri di Jakarta. Bupati Pegunungan Bintang, Spei Bidana turut hadir dalam undangan resmi tersebut.

“Hari ini, Jumat, tanggal 11 November 2022, bertempat di Jakarta, saya Muhammad Tito Karnavian, Menteri Dalam Negeri, atas nama Presiden Republik Indonesia dengan ini meresmikan Provinsi Papua Selatan berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2022; Provinsi Papua Tengah berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2022; dan Provinsi Papua Pegunungan berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2022,” ujar Mendagri.

Peresmian ditandai dengan pemukulan tifa oleh Mendagri Tito Karnavian bersama Wakil Menteri Dalam Negeri, John Wempi Wetipo putera daerah asal Papua dan beberapa pejabat lainnya.

Dalam agenda ini, Tito juga melantik tiga orang penjabat (Pj) Gubernur, masing-masing Apolo Safanpo sebagai Pj. Gubernur Papua Selatan, Ribka Haluk sebagai Pj. Gubernur Papua Tengah, dan Nikolaus Kondomo sebagai Pj. Gubernur Papua Pegunungan.

Ketiga penjabat gubernur tersebut memiliki latar belakang akademisi dan pejabat pemerintahan.

Apolo Safanpo merupakan latar belakang Rektor Universitas Cenderawasih (Uncen); Ribka Haluk dengan latar belakang Kepala Dinas Sosial, Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak, Pemerintah Provinsi Papua; sedangkan Nikolaus Kondomo latar belakang Kepala Kejaksaan Tinggi Papua.

Pelantikan dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor: 115/P Tahun 2022 yang ditetapkan tanggal 10 November 2022.

Sebagaimana tertuang dalam Keppres, ihwal lama jabatan, masing-masing Pj. Gubernur tersebut paling lama menjabat selama satu tahun.

“Saya berjanji akan memenuhi kewajiban saya sebagai Penjabat Gubernur Papua Selatan, sebagai Penjabat Gubernur Papua Tengah, sebagai Penjabat Gubernur Papua Pegunungan, dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya. Memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya dan berintegritas, serta berbakti kepada masyarakat, bangsa, dan negara,” ujar Mendagri mendiktekan sumpah dan janji jabatan kepada para penjabat yang dilantik.

Rangkaian acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pengucapan sumpah/janji jabatan serta pakta integritas oleh masing-masih pejabat yang dilantik.

Pos terkait