Melanesiatimes.com – Ketua Gerakan Pemerhati Kepolisian Republik Indonesia (GPK RI) Abdullah Kelrey berikan apresiasi kepada Kepolisian Republik Indonesia (Polri) terkait dengan kebijakan mulia yang di ambil lembaga Kepolisian Republik Indonesia.
Hal itu menyusul respon cepat Polri mengungkap kasus penculikan anak Malika Anastasya yan menjadi perhatian publik dan kini Polri akan menanggung sepenuhnya perawaran Malika
“Saya apresiasi kebijakan mulia Polri tangani Malika dengan tulus ikhlas,” tegas Kelrey, hari ini.
Menurutnya, apa yang di pertontonkan Polri yang peduli pada rakyat kecil dan kasus yang ditanganinya bisa di tiru oleh lembaga lain di Republik ini. Kata dia, menjadi bukti fungsi Pemolisian Masyarakat (Polmas) sangat berjalan dan di implementasikan dengan sebaik mungkin.
“Kalau melihat kebijakan seperti artinya, Polri sangat merakyat dan benar-benar hadir sebagai agen perubahan di tengah-tengah masyarakat. Perlu di tingkatkan pada semua level di Kepolisian,” tukasnya.
Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Dedi Prasetyo mengatakan, seluruh biaya perawatan Malika Anastasya (6) ditanggung oleh Polri.
Diketahui, Malika merupakan korban penculikan di Jalan Gunung Sahari 7A, Sawah Besar, Jakarta Pusat. Kasus itu menjadi atensi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
“Ini atensi dari pimpinan Polri terkait korbannya adalah anak, bahwa semua beban biaya perawatan untuk ananda Malika ditanggung oleh Polri,” ujar Dedi saat konferensi pers di RS Polri, Jakarta Timur, Selasa (3/1/2023).