Divonis Hukuman Mati, Tapi Nadia Nurhaliza Diduga Aktif Uplaod Aktivitas di Medsos, GPK: Kok Bisa Begitu?

waktu baca 2 menit
Selasa, 20 Des 2022 16:24 0 5 Redaktur

Melanesiatimes.com – Ketua Gerakan Pemerhati Kepolisian (GPK), Abdullah Kelrey, mempertanyakan perkembangan proses hukum kasus seorang perempuan berinisial NN atau bernama lengkap Nadia Nurhaliza.

Mengingat, masih kata Kelrey, saat ini di media sosial dan sebaran percakapan group whatsapp, tengah ramai membicarakan Nadia Nurhaliza, lantaran diduga sudah bebas lantaran aktif mengunggah aktivitasnya di media sosial tiktok dengan nama akun @montliere.

Padahal, pelaku ditangkap aparat Polsek pada Rabu (23/6/2021) karena diduga memproduksi tembakau sintetis, dengan barang bukti 37.5 kg. Pelaku dijerat UU Nomor 35 Tahun 2009, tentang Narkotika dengan ancaman pidana mati atau paling lama 20 tahun penjara dan paling singkat lima tahun.

“Kok bisa bagaimana penangannya? proses hukum terduga seperti apa? Bagaimana proses sidangnya, apakah di SP3? Soalnya pelaku itu di pemberitaan media diketahui memproduksi tembakau sintetis ancamannya hukuman mati atau paling lama 20 tahun,,” kata Kelrey kepada wartawan, Selasa (20/12/2022).

Kelrey meminta Polsek Pesanggrahan segera mengklarifikasi soal perkembangan penanganan kasus yang melibatkan Nadia Nurhaliza tersebut. Hal itu sangat penting agar tidak ada stigma negatif di tengah masyarakat.

“Apalagi kita tahu saat ini Pak Kapolri Jenderal Listyo sedang bekerja keras memulihkan kepercayaan rakyat terhadap Polri di tengah pascamencuat kasus Sambo,” tandas Kelrey.

Tambahan informasi, Nadia Nurhaliza ditangkap aparat Polsek Pesanggrahan Jakarta Selatan karena diduga memproduksi tembakau sintetis.

Saat ditangkap Polisi menyita barang bukti berupa tembakau sintetis siap edar yang dikemas dalam berbagai ukuran mulai terkecil 10 gram, 50 gram, 100 gram hingga 200 gram. Total barang bukti 37.5 kg.

Kala itu, Polisi menjerat pelaku dengan UU Nomor 35 Tahun 2009, tentang Narkotika dengan ancaman pidana mati atau paling lama 20 tahun penjara dan paling singkat lima tahun.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

"Semua orang ingin dihargai, tapi banyak yang lupa untuk menghargai orang lain dulu." Hormat itu saling memberi, bukan cuma diminta.

"Orang bilang waktu adalah uang, tapi banyak yang menghabiskannya untuk hal sia-sia." Hargai waktumu, karena tidak ada toko yang menjual waktu tambahan.

"Kalau sibuk hitung rezeki orang, kapan sempat hitung bersyukur sendiri?" Rumput tetangga selalu hijau, tapi siapa tahu tanahnya beracun.

“Cinta yang dipenuhi alasan hanya bertahan sampai alasan itu hilang." Cinta yang sejati bertahan tanpa perlu dicari alasannya!.

"Orang suka menilai kebahagiaan dari luar, tapi lupa bahwa senyuman juga bisa dibuat-buat." Jangan iri pada apa yang terlihat, karena yang tak terlihat sering kali lebih nyata.

"Cinta yang dipenuhi alasan hanya bertahan sampai alasan itu hilang."Cinta yang sejati bertahan tanpa perlu dicari alasannya!

"Katanya teman sejati, tapi sinyalnya hilang pas kita butuh." Teman yang baik itu hadir, bukan cuma saat senang.

"Dia yang paling sibuk mengomentari, biasanya yang paling sedikit kontribusi" Pembenci akan terus bicara, meski kebaikanmu lebih nyaring dari suara mereka.

LAINNYA