Melanesiatimes.com – Ratusan orang dari elemen Mahasiswa Pemerhati Mimika, menggeruduk Gedung Mabes Polri, Rabu (19/10/2022).
Kedatangan massa, menyusul adanya upaya sekolompok orang yang menyebar fitnah dan pencemaran nama baik terhadap PLT Bupati Mimika, Johannes Rettob.
Fitnah itu dilakukan dengan cara keji, yakni lewat pembunuhan karakter dalam opini negatif di tengah-tengah masyarakat Mimika.
Koordinator Mahasiswa Pemerhati Mimika, Dances Fasiplik, menekankan hal itu diduga kuat bagian dari sakit hati orang-orang dari lingkaran mantan Bupati Mimika Eltinus Omelang.
Karena kelompok tersebut sedang tersandera dugaan kasus korupsi dan sakit hati. Jadi mereka berupaya dengan segala cara untuk mengulingkan kekuasaan PLT Bupati Mimika Johannes Rettob.
“Kami sudah mengantongi aktor-aktor dibalik pemfitnah dan pencemaran nama baik PLT Bupati Mimika, Johannes Rettob. Kami mendesak agar Kapolri memerintahkan Kapolda Papua, Kapolres Mimika untuk menangkap para pelaku,” kata Dances kepada wartawan, Rabu (19/10/2022).
Dalam aksi ini elemen Mahasiswa Pemerhati Mimika, turut serta membawa poster-poster wajah-wajah para sosok yang diduga sedang berupaya menggulingkan PLT Bupati Mimika, Johannes Rettob.
Diantaranya Jenny Usman (kepala dinas pendidikan Mimika), Ida Wahyuni (kepala dinas perhubungan Mimika), Jania Basir (kepala badan keuangan dan aset daerah), Johana Paliling (kepala badan perencanaan daerah) mathilda Toban, Diganti nama Nalio Jangkup dan Agus Tutupahar.
Massa yang juga selain menggelar aksi di Mabes Polri dan Kejaksaan Agung itu turut melayangkan 3 tuntutan mereka sebagai berikut:
1. Desak Kapolri instruksikan Kapolres Mimika, Kapolda Papua usut oknum dibalik aksi yang memfitnah dan mencemarkan nama baik Johannes Rettob.
2. Usut kasus dugaan korupsi di kabupaten Mimika, yang melibatkan oknum-oknum diduga dibalik demo dan pencemaran nama baik Johannes Rettob
3. Desak KPK dan Kejagung usut tuntas Mathilda Toban Istri mantan Bupati Eltinus Omaleng karena diduga terlibat dalam pengaturan penjualan proyek dan jual beli jabatan.
Tidak ada komentar