Melanesiatimes.com – Ikatan Da’I Yesuriun Jakarta tolak izin perusahaan PT BGP dan PT BALAM ENERGI LIMITED DI TANAH BATI ( 10/08/22 ).
Ikatan Dai Yesuriun menolak rencana pengeboran migas yang dilakukan perusahaan PT Balam Energi Limeted dan PT Bureau Geophysical prospecting di tanah Adat Bati.
Ketua Umum Ikatan Da’i Yesuriun Luthfi Buaklofin dalam rilis di Jakarta, Rabu (10/08/2022 ) mengatakan pengeboran migas ujungnya hanya akan mencemari lingkungan tanah adat Bati.
“Bila kedua perusahaan tersebut beroperasi di tanah Bati maka akan terjadi pencemaran lingkungan. Masyarakat Adat Bati tentu tidak ingin lingkungannya tercemar, oleh karena itu kita harus melakukan upaya untuk mencegah pengoperasian kedua perusahaan tersebut ,” ucapnya.
Ketum IKADY Jkt juga mengatakan masyarakat adat bati menentang rencana Pemerintah daerah memberikan izin operasional . “Izin operasionalnya yang kami tentang, karena tidak ada diskusi dengan masyarakat, dan dampak operasi perusahaan akan merusak lingkungan tanah adat bati ,” ujarnya.
Luthfi menambahkan, Izin operasional Pemda seyogyanya akan merusak dan mencemari lingkungan perusahaan baru PT Bureau Geophysical prospecting dan PT Balam Energi limited, dan bukan hanya merusak dan mencemari tetapi juga menodai tanah adat yang sudah di jaga turun temurun.
Tidak ada komentar